Mohon tunggu...
Nonik Budiarti
Nonik Budiarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Distribusi Pendapatan dan Kekayaan dalam Islam pada Kesejahteraan Kaum Muslim

16 November 2023   19:52 Diperbarui: 16 November 2023   20:52 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

DAMPAK DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DALAM ISLAM PADA KESEJAHTERAAN KAUM MUSLIM

Nonik Budiarti, Diana Lulita

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur Indonesia

Email: nonik.budiarti123@gmail.com, dianalulita144@gmail.com

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak distribusi pendapatan dan kekayaan dalam prespektif islam terhadap kesejahteraan kaum muslim. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan literature. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara krisis tentang distribusi pendapatan dan kekayaan dalam prespektif ekonomi islam. Distribusi dalam konsep Islam tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi dimana besarannya didasarkan pada jumlah harta yang dimiliki, namun juga membahas bagaimana pemanfaatan potensi manusia dapat disalurkan, dalam bentuk penghargaan terhadap hak untuk hidup dalam kehidupan. Kemudian penyalurannya diharapkan dapat mengatasi permasalahan pendapatan distribusi antar berbagai kelas dalam masyarakat. Oleh karena itu dalam Islam Allah SWT menyiratkan salah satu bentuk kebajikan sosial,seperti zakat. Jika hal ini dijadikan sebagai konsep pemerataan pendapatan, maka sistem perekonomian akan berjalan dengan lancar kepada masyarakat sejahtera.

Kata Kunci: distribusi pendapatan, distribusi kekayaaan dalam ekonomi islam

Abstrack

This research aims to determine the impact of income and wealth distribution from an Islamic perspective on the welfare of Muslims. This research uses quantitative research with a literature approach. This research aims to examine the crisis regarding the distribution of income and wealth from an Islamic economic perspective. Distribution in the Islamic concept not only prioritizes economic aspects where the amount is based on the amount of assets owned, but also discusses how the use of human potential can be channeled, in the form of respect for the right to live in life. Then it is hoped that the distribution can overcome the problem of distribution of income between various classes in society. Therefore, in Islam Allah SWT implies a form of social virtue, such as zakat. If this is used as a concept of equal distribution of income, then the economic system will run smoothly for a prosperous society

Keywodrs: income distribution,distribution of wealth in islmaic economics

LATAR BELAKANG

Distribusi menjadi posisi penting dari teori ekonomi mikro baik dalam sistem ekonomi Islam maupun kapitalis sebab pembahasan dalam bidang distribusi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi belaka tetapi juga aspek sosial dan politik sehingga menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi Islam dan konvensional sampai saat ini. Realita yang Nampak pada saat ini adalah terjadinya ketidakadilan dan ketimpangan dalam pendistribusian pendapatan dan kekayaan baik di negara maju maupun di negara-negara berkembang yang memepergunakan system kapitalis sebagai sistem ekonomi negaranya, sehingga memicu tumbuh suburnya kemiskinan.

ketidakseimbangan distribusi pendapatan merupakan sumber konflik individu maupun sosial bahwa kemiskinan yang diderita oleh masyarakat tidak sepenuhnya tergantung pada hasil produksi, tetapi juga tergantung pada distribusi pendapatan yang tepat. Sebab jika distribusi kekayaan tidak tepat maka sebagian besar kekayaan akan masuk ke kantong para kapitalis, sehingga akibatnya banyak masyarakat yang menderita kemiskinan dan kelebihan kekayaan negara tidak mereka nikmati. Jika suatu negara mempunyai kelebihan kekayaan, tetapi distribusinya tidak berdasarkan pada prinsip keadilan dan kebenaran, maka negara itu belum dianggap berhasil. Begitu juga dengan kehidupan masyarakat modern yang mempunyai kekayaan yang melimpah namun di sisi lain masyarakat sekitarnya masih banyak yang menderita kemiskinan. Ini membuktikan bahwa distribusi pendapatan dan kekayaan yang belum merata.

Untuk distribusi sendiri diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan). Dalam pembahasan teori ekonomi mikro Islam, distribusi menjadi posisi penting karena pembahasan mengenai hal tersebut tidak hanya berkaitan aspek ekonomi saja, tetapi juga aspek sosial dan aspek politik.  Konsep Islam tentang distribusi pendapatan yang dikonsumsi atau yang diproduksi umat Islam tidak mengandung riba, tidak mengandung kegiatan yang haram dan harta bagi konsumen dan produsen dikenai zakat. 

KAJIAN TEORI 

A.Distribusi Pendapatan Dalam Islam 

Distribusi pendapatan merupakan proses peredaran atau penyaluran harta dari yang empunya kepada pihak yang berhak menerimanya baik melalui proses distribusi secara komersial maupun melalui proses yang menekankan pada aspek keadilan sosial. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup tiap individu muslim maupun untuk meningkatkan kesejahteraannya. 

 Distribusi pendapatan dalam ekonomi Islam berkaitan erat dengan nilai moral Islam, sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan akhirat (falah). Untuk itu merupakan kewajiban kita sebagai hamba Allah agar memprioritaskan dan menjadikan distribusi pendapatan dan kekayaan yang bertujuan pada pemerataan menjadi sangat urgen dalam perekonomian Islam, karena diharapkan setiap manusia dapat menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah tanpa harus dihalangi oleh hambatan yang ada di luar kemampuannya. Oleh karena itu negara bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan kelompok atau golongan. Sektor publik yang digunakan untuk kemaslahatan umat jangan sampai jatuh ke tangan orang yang mempunyai visi kepentingan kelompok atau golongan dan pribadi. Prinsip utama yang menentukan dalam distribusi pendapatn adalah keadilan (justice) (Pusat Pengkajian & Pengembangan Ekonomi Islam dan kasih sayang yaitu Keadilan. Distributif didefinisikan sebagai suatu distribusi pendapatan dan kekayaan yang tinggi, sesuai dengan norma-norma fairness yang diterima secara universal. 

 Dalam distribusi adalah penilaian yang tepat terhadap faktor-faktor produksi dan kebijakan harga, hasilnya sesuai dengan takar dan yang wajar serta ukuran yang tepat atau kadar yang sebenarnya. Keadilan juga berarti kebijaksanaan mengalokasikan sejumlah hasil tertentu dari kegiatan ekonomi bagi mereka yang tidak mampu memasuki pasar atau tidak sanggup membelinya menurut kekuatan pasar, yakni kebijakan melalui zakat, infak dan sedekah. Distribusi dalam konsep Islam tidak mengedepankan aspek ekonomi dimana ukuran berdasarkan atas jumlah harta pemilikan saja, tetapi juga membahas bagaimana bisa terdistribusi penggunaan potensi kemanusiannya, yaitu berupa penghargaan hak hidup dalam kehidupan, maka dalam distribusi pendapatan terdapat beberapa masalah tentang bagaimana mengatur adanya distribusi pendapatan dan siapakah yang menjamin adanya distribusi pendapatan di masyarakat 

 

B.Distribusi Kekayaan Dalam Islam

Pada hakikatnya masalah harta dan semua bentuk kekayaan adalah milik Allah. Kekayaan alam semesta yang dianugrahkan untuk semua manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh umat manusia. Seseorang dalam mendapatkan kekayaan dapat melalui berbagai cara yaitu: Bekerja(al-'amal), warisan(al-irts), pemberian negara(l'thau al-daulah), hibah, hadia, dan wasiat. Proses pemanfaatan harta kekayaan (tasharuf al-mal) yaitu siapa sesungguhnya yang berhak mengelola dan memanfaatkan harta tersebut. Pemanfaatan pemilik (tasharuf fi al-mal) adalah cara bagaimana sesuai dengan hukum syariat sesorang memperlakukan harta kekayaannya. Sesungguhnya mekanisme pengelolaan kepemilikan dalam prespektif ekonomi islam secara umum adalah bagaimana menggerakkan sektor ekonomi secara roll sehingga produksi barang jasa dapat berkembang dan dapat menciptalan lapangan kerja sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

Pemberlakuan aturan dalam pendistribusian kekayaan secara adil akan menjaga kemungkinan terjadinya ketimpangan pendapatan di antara anggota masyarakat. Mekanisme syariah islam yang mengatur persoalan distribusi kekayaan di antara umat manusia tidak terlepas dari pandangan ideologis bahwa semua kekayaan yg ada di dalam semesta ini pada hakikatnya adalah milik Allah sehingga harus diatur sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Distribusi kekayaan yang merata, ia tidak didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan, ia lebih disebabkan karena tekanan kelompok. Karena itu, sistem sebagai keseluruhan, terutama aspek perbankan dan keuangan tidak diperuntukkan mencapai sasaran-sasaran ini dan distribusikam kekayaan dan pendapatan yang tidak adil tetap berlanjut. Untuk menciptakan suatu distribusi pendapatan yang manusiawi dan seirama dengan konsep persaudaraan ke manusia an . Karena itu, perlu sekali mendesain sitem perbankan dan keuangan serta kebijakan moneter sedemikian rupa sehingga terjalin rapi ke dalam jaringan nilai-nikai islam dan membantu mengurangi ketidakadilan bagi masyarakat.

C.Konsep Kesejahteraan Dalam Islam

Islam datang sebagai agama terakhir yang bertujuan untuk mengantarkan pemeluknya menuju kepada kebahagiaan hidup yang hakiki, oleh karena itu Islam sangat memperhatikan kebahagiaan manusia baik itu kebahagiaan dunia maupun akhirat, dengan kata lain Islam (dengan segala aturannya) sangat mengharapkan umat manusia untuk memperoleh kesejahteraan materi dan spiritual. Ekonomi Islam yang merupakan salah satu bagian dari Syariat Islam, tentu mempunyai tujuan yang tidak lepas dari tujuan utama Syariat Islam. Tujuan utama ekonomi Islam adalah merealisasikan tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah), serta kehidupan yang baik dan terhormat (al-hayah al-thayyibah). Ini merupakan definisi kesejahteraan dalam pandangan Islam. Pertumbuhan ekonomi merupakan sarana untuk mencapai keadilan distributive, karena mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, dengan terciptanya lapangan kerja baru maka pendapatan riil masyarakat akan meningkat, dan ini merupakan salah satu indicator kesejahteraan dalam ekonomi Islam.

Oleh karena itu Kesejahteraan merupakan impian dan harapan bagi setiap manusia yang hidup di muka bumi ini, setiap orang pasti mengharapkan kesejahteraan bagi keluarganya, baik itu berupa kesejahteraan materi maupun kesejahteraan spiritual, mereka selalu berusaha untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, mereka akan memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi keluarganya dari berbagai macam gangguan dan bahaya yang menghadangnya. Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia tidak akan mampu menyelesaikannya atau memperolehnya tanpa bantuan orang lain, sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibnu Khaldun (1994: 45) dalam bukunya Muqaddimah bahwa "Manusia adalah makhluk sosial", manusia akan membutuhkan orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya, seorang pedagang membutuhkan mitra dagang untuk menjual barangbarangnya dan juga membutuhkan pekerja untuk menyelesaikan atau memproduksi bahan baku menjadi barang yang bisa dikonsumsi. Allah sendiri telah menjamin kesejahteraan bagi hambanya dan makhluk yang bernyawa sebagaimana yang tersebut dalam Surat Hud ayat 6 "Dan tidak ada suatu binatang melata-pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya" namun jaminan itu tidak diberikan dengan tanpa usaha, sebagaimana yang telah dijelaskan Allah dalam Surat Ar Ra'd ayat 11 "Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri". 

PEMBAHASAN
1.Dampak Distribusi
Distribusi memberikan dampak terhadap ketimpangan dan kemiskinan. ekonomi Islam menawarkan sistem distribusi ekonomi yang mengedepankan prinsip larangan riba dan gharar, keadilan dalam distribusi, konsep kepemilikan dalam Islam dan larangan menumpuk harta . Hal tersebut bertujuan agar harta itu jangan hanya beredar di antara golongan kaya. Distribusi dalam Islam memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan ekonomi.
 Beberapa dampak utamanya melibatkan:
a)Zakat dan Infaq: Sistem zakat dan infaq berfungsi sebagai alat distribusi kekayaan. Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian kekayaan kepada yang membutuhkan, sementara infaq merupakan sumbangan sukarela untuk kepentingan umum.
b)pemberdayaan Masyarakat: Dengan memastikan distribusi yang adil, Islam mendorong pemberdayaan masyarakat. Prinsip ini membantu menciptakan lingkungan di mana setiap individu memiliki akses yang setara terhadap peluang ekonomi dan pendidikan.
c)Penghindaran Eksploitasi: Prinsip distribusi juga bertujuan untuk menghindari eksploitasi ekonomi. Dengan menetapkan batasan-batasan tertentu pada kepemilikan dan penggunaan kekayaan, Islam berusaha mencegah penyalahgunaan kekuatan ekonomi oleh segelintir individu.

2.Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Distribusi pendapatan merupakan bagian yang penting dalam membentuk kesejahteran. Dampak dari distribusi pendapatan bukan saja pada aspek ekonomi tetapi juga aspek sosial dan politik.
Dampak yang ditimbulkan dari distribusi pendapatan yang didasarkan atas konsep Islam adalah sebagai berikut:
a)Dalam konsep Islam perilaku distribusi pendapatan masyarakat merupakan bagian dan bentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah.
b)Seorang muslim akan menghindari praktek distribusi yang menggunakan barang-barang yang merusak masyarakat.
c) Negara bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, atau golongan apalagi perorangan dan juga memastikan agar jangan sampai sektor publik jatuh ke tangan perorangan maupun kelompok.
d)Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas publik, yang berhubungan dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan, seperti: Sekolah, rumah sakit, lapangan kerja, perumahan, jalan, jembatan dan sebagainya, sektor publik ini mnjai tanggungjawab negara dalam rangka menjaga dan bentuk tanggunjawabnya terhadap rakyatnya.
Perolehan pendapatan harus dibarengi dengan kegiatan distribusi, sebab distribusi pendapatan itu sendiri dapat menjadi faktor penting dalam upaya memperbaiki kualitas perekonomian masyarakat,35 terlebih lagi jika pendapatan yang didapatkan dan di distribusikan tersebut bersumber dari pekerjaan yang halal, maka distribusi pendapatan akan turut memperbaiki akhlak atau moral orang yang mendistribusikan dan yang mengonsumsinya. Tak hanya itu, distribusi pendapatan juga dapat mempererat hubungan sosial di antara masyarakat, sehingga konflik atau permasalahan politik akan sangat jarang terjadi, ini tentu saja karena tidak ada kebencian yang terpendam dalam hati, dan semua berawal dari rasa saling peduli.

3.Distribusi Kekayaan Dalam Islam

Distribusi kekayaan diantara umat manusia tidak terlepas dari pandangan ideologis bahwa semua kekayaan yang ada di alam semesta ini pada hakikatnya adalah milik Allah SWT sehingga harus diatur sesuai dengan prinsip prinsip syariah. Manusia tidak punya hak untuk mengklaim bahwa semua harta miliknya adalah miliknya secara absolut karena sebenarnya manusia hanya diberwewenang untuk mengelola dan memanfaatkan harta yang ada didunia dan pada saatnya harus dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya yaitu Allah SWT dalam pada itu, islam mendorong sifat dan sikap kepemilikan yang dapat meningkatkan kemanfaatan suatu barang melalui dorongan, semangat.  Mekanisme syariah yang mengatur distribusi kekayaan tersebut sangat berdampak baik jika semua masyarakat dermawan dan mau  mendistribusikan sebagian kecil dari kekayaan nya untuk orang yang membutuhkan. Karena sejatinya, kekayaan yang kita miliki adalah cara Allah memberikan harta kepada orang miskin dengan perantara menitipkan harta tersebut kepada kita, tetapi terkadang sebagian muslim lupa, seolah kekayaan tersebut miliknya. Seseorang yang telah memiliki harta kekayaan namun tidak mau memanfaatkannya dianggap sebagai orang yang bertindak bakhil dan akan mendapatkan dosa. Karena Allah menganugerahkan kekayaan sebagai sebuah kenikmatan yang layak untuk dinikmat.  
Larangan kepemilikan harta kecuali untuk dimanfaatkan menjadi ketentuan pertama dalam syariah, karena memang kebanyakan seseorang jika sudah memiliki harta, merasakan susahnya mencari harta, mereka sayang untuk memblanjakan hartanya meskipun untuk kebutuhan seharihari. Mereka lebih memilih untuk menyimpannya sebagai cadangan untuk kebutuhan yang lebih penting dalam jangka panjang. Allah memberikan rizki kepada kita untuk kita manfaatkan dan kita nikmati karena merupakan anugerah.

KESIMPULAN

Distribusi pendapatan merupakan proses peredaran/penyaluran harta kepada pihak yang berhak menerimanya baik melalui proses distribusi secara komersial maupun melalui proses yang menekankan pada aspek keadilan sosial.

Tujuannya adalah agar harta benar-benar terdistribusi dengan adil dan merata. Kebijakan-kebijakan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan yaitu adanya penghapusan riba, adanya kewajiban zakat, pengharaman yang haram dan pelarangan gharar. Sebab Sistem distribusi hanya dengan dua, yaitu yang bersifat komersial melalui mekanisme pasar dan sistem yang menekankan dimensi keadilan yang diperuntukkan bagi kalangan yang lemah. Kesenjangan dan kelaparan akan mudah dihapuskan karena meratanya sistem distribusi.

Dalam ekonomi Islam kekayaan seseorang yang dimiliki tidak menjadikan sebab orang lain mengalami kesulitan ekonomi, baik produksi maupun konsumsi. Karenanya Islam memberikan batas-batas yang jelas dalam menjalani kehidupan ini, termasuk mengatur hal mengenai distribusi. Keseluruhannya untuk mengatur agar tidak terjadi ketimpangan sosial antara satu pihak dengan pihak lain dan berdampak pada tindakan atau yang kontra produktif. Oleh karena itu Islam menetapkan adanya instrumen distribusi, diantaranya adalah prinsip kerjasama mudharabah maupun musyarakah, adanya zakat, infak, sedekah dan wakaf serta lainnya kekayaan atau pendapatan yang dimiliki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun