Peranakan baru SARS-Cov-2? Lagi?
Per tanggal 27 November 2021, masyarakat mulai gempar lantaran terkuaknya varian baru dari virus SARS-Cov-2, Omicron, yang berhasil masuk ke Indonesia.Â
Euforia penghujung tahun dan resolusi membaiknya keadaan bumi pertiwi di tahun 2022 nampaknya sudah cukup pupus terlebih lagi jumlah kasus Omicron yang hingga 7 Januari 2022 telah mencapai 318 kasus.Â
Protokol kesehatan Indonesia yang awalnya dapat dikatakan sudah kendor karena penurunan dratis jumlah kasus Covid-19 kini kembali mulai diperketat, salah satunya yaitu dengan munculnya Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 17 Januari 2022.
Lalu, sudahkah Anda mengenal Omicron?
Melansir laman WHO, Omicron ditetapkan secara resmi pada 26 November 2021 dengan kasus pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Peristiwa ini kemudian disusul dengan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia yang diduga berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja tiba dari Nigeria, Afrika Barat pada 27 November 2021.Â
Adapun sampai saat ini tingkat penularannya masih belum jelas meskipun terjadi peningkatan kasus di berbagai negara termasuk Indonesia yang kemungkinan dapat dipicu oleh faktor lainnya.Â
Begitu juga dengan tingkat keparahannya, untuk varian ini juga masih belum dapat diidentifikasi dengan jelas apabila dibandingkan dengan varian lainnya.
Jika masih cukup simpang siur mengenai tingkat penularan dan keparahannya, hal apa yang bisa dilakukan?Â
Himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada guna menekan angka kasus Omicron dan varian virus Covid-19 lainnya semakin terus digalakkan.
Protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) serta vaksinasi terus selalu diupayakan oleh setiap sektor di berbagai wilayah.Â