Fenomena yang sudah pernah terjadi diakibatkan oleh adanya pembangunan vertikal secara terpusat adalah Guangzhou, Hongkong, dan Ibukota Indonesia, Jakarta. Untuk mengatasi persoalan gedung-gedung bertingkat tersebut, Guangzhou dan Hongkong memberlakukan kebijakan tegas yakni, di dalam kota tidak dibolehkan ada lima gedung yang berdekatan.Â
Jika itu terjadi, dua dari lima gedung itu harus dirobohkan. Sayangnya untuk di Ibukota sendiri kebijakan seperti itu belum dilakukan. Oleh karena itu, tak heran pembangunan vertikal dijadikan salah satu penyebab penurunan muka tanah Kota jakarta yang semula hanya 5 cm/tahun berubah menjadi 10-11 cm/tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H