Mohon tunggu...
Nona Amarya Talahatu
Nona Amarya Talahatu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Nona Amarya Talahatu Mahasiswa Universitas Pamulang Tahun 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Manajemen, dangan NIM 241010504296

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Jangka Waktu (Tenor) Kredit Sesuai Dengan Jenis Pembiayaan (Jangka Pendek/Panjang)?

4 Desember 2024   22:02 Diperbarui: 4 Desember 2024   22:11 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Pengertian

Tenor adalah jangka waktu pinjaman atau kredit yang diberikan kepada debitur (peminjam) untuk membayarkan angsuran pinjaman yang diberikan oleh pinjaman. Artinya, jika kamu ingin mengajukan kredit dalam tenor yang disepakati misalnya 12 bulan, kamu wajib melakukan pelunasan kredit tersebut selama 12 bulan.

2. Penggunaan Tenor dalam Produk 

  • Tenor Pinjaman
  • Adalah jangka waktu yang telah disepakati saat akan mengajukan pinjaman. Tenor pinjaman akan berpengaruh pada bunga yang diberikan oleh bank kepada peminjam. Semakin lama tenor waktu pengembalian dana yang dipilih, semakin besar total bunga yang dibayarkan oleh peminjam.
  • Tenor Deposito
  • Adalah jangka waktu yang digunakan dalam produk simpanan deposito. Biasanya bank menawarkan beberapa tenor mulai dari 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan untuk simpanan deposito. Berbeda dengan tenor pinjaman, tenor deposito berpengaruh pada bunga yang akan kamu terima sebagai penyimpanan dana di bank.

3. Jenis-Jenis Tenor Berdasarkan Waktunya

  • Tenor Pendek
  • Adalah jangka pelunasan pinjaman yang diberikan dalam waktu  singkat, biasanya lama waktu tenor pendek ini berkisar antara 6 bulan hingga 24 bulan. Dalam hal ini, pihak yang berutang dapat  mengembalikan dana pinjaman dengan total pembayaran yang lebih ringan
  • Tenor Panjang
  • Adalah jangka waktu pelunasan pinjaman yang diberikan dalam waktu lama. Biasanya lama waktu tenor panjang ini mulai dari 3 tahun hingga 5 tahun dalam konteks kredit kendaraan bermotor. Selain itu, tenor Panjang juga biasa dipakai dalam Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, yang bisa memakan waktu dari 15 tahun sampai dengan 20 tahun.

4. Jenis-Jenis Tenor dalam Perkreditan

  • Kredit Pemilikan Rumah atau KPR
  • Adalah jenis pinjaman yang diberikan kepada orang yang ingin membeli rumah dengan sistem kredit. Pada KPR, bank biasaya telah menentukan dua buah suku bunga yang tidak sama, yaitu: a) suku Bunga tetap atau fixed rate, b) suku bunga mengambang atau floating rate
  • Kredit Tanpa Agunan atau KTA
  • Adalah pinjaman dengan persyarakatan yang lebih mudah daripada KPR. Selain itu, pada KTA tidak ada tuntutan jaminan dari pihak yang meminjamkan dana. Namun, bunga pada KTA biasanya lebih besar dibandingkan dengan KPR. Tenor pada KTA biasanya berjangka pendek, yaitu sekitar 1 sampai 5 tahun
  • Kredit dengan Agunan
  • Adalah kredit dengan jaminan, jadi pinjaman ini membutuhkan jaminan dari pihak yang berutang. Jaminan yang diminta oleh pihak yang meminjamkan biasanya berupa property, rumah ataupun tanah. Sementara itu, tenor yang ditawarkan pada pinjaman ini bisa berbeda-beda, baik jangka pendek maupun jangka Panjang.

5. KESIMPULAN

Tenor kredit disesuaikan dengan jenis pembiayaan dan kebutuhan peminjam:

Jangka pendek untuk kebutuhan segera atau operasional.

Jangka menengah untuk pengembangan usaha yang sedang berlangsung.

Jangka panjang untuk investasi besar yang membutuhkan waktu lebih lama untuk menghasilkan keuntungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun