Mohon tunggu...
NONA AFRALIA INA TUTO
NONA AFRALIA INA TUTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi : volly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penegakan Hukum DiIndonesia

14 Desember 2024   13:11 Diperbarui: 14 Desember 2024   16:44 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengapa Penegakan Hukum Korupsi Masih Jauh dari Harapan?

Jaringan Korupsi yang Kuat: Korupsi telah menjadi sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat tinggi hingga tingkat akar rumput. Jaringan yang kuat ini membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi sulit.

Kelemahan Sistem Hukum: Celah-celah hukum yang masih ada seringkali dimanfaatkan oleh pelaku korupsi untuk menghindari jeratan hukum.

Interferensi Politik: Tekanan politik seringkali mempengaruhi proses penegakan hukum, sehingga pelaku korupsi yang memiliki koneksi politik kuat sulit diadili.

Masyarakat: Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan partisipasi yang rendah dalam upaya pencegahan juga menjadi kendala.

Sumber Daya Manusia: Kualitas sumber daya manusia di bidang penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim, masih perlu ditingkatkan.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Penguatan KPK: Memberikan kewenangan penuh kepada KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa intervensi pihak manapun.

Reformasi Birokrasi: Membangun sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel, serta menerapkan sistem merit dalam pengangkatan dan promosi pegawai.

Peningkatan Transparansi: Meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Pendidikan Antikorupsi: Melakukan pendidikan antikorupsi sejak dini di semua jenjang pendidikan untuk membentuk karakter generasi muda yang antikorupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun