Mohon tunggu...
NONA AFRALIA INA TUTO
NONA AFRALIA INA TUTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi : volly

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penegakan Hukum Terhadap Korupsi DiIndonesia

14 Desember 2024   11:19 Diperbarui: 14 Desember 2024   11:19 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lemahnya Pengawasan: Sistem pengawasan yang tidak efektif membuka peluang terjadinya korupsi.

Dampak Negatif:

Kerugian Negara: Korupsi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Ketidakpercayaan Publik: Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum menurun.

Penghambat Pembangunan: Korupsi menghambat pembangunan dan mengurangi kesejahteraan masyarakat.

Solusi yang Diusulkan:

Penguatan Sistem Hukum: Perlu dilakukan reformasi hukum yang komprehensif untuk menutup celah-celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh pelaku korupsi.

Peningkatan Transparansi: Pemerintah harus membuka akses publik terhadap informasi terkait anggaran dan pengadaan barang/jasa.

Penguatan Peran Masyarakat: Masyarakat perlu dilibatkan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi.

Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil: Pelaku korupsi harus dihukum berat dan aset hasil korupsi harus dirampas.

Kesimpulan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun