Mohon tunggu...
Mas Rofi
Mas Rofi Mohon Tunggu... Guru - Percayakan pada Ahlinya semua konten Digital sekolah

Pembelajar yang selalu berusia 24 tahun, dan akan selalu berusia 24 tahun sampai kapanpun, bercita satu memberikan yang terbaik untuk sebanyak-banyak manusia.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sebuah Catatan : Gelitik PGIN di Tahun Politik

9 April 2018   11:37 Diperbarui: 9 April 2018   13:04 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gegapgempita Pilkada serentak Jilid II Tahun 2018 mencapai klimaksnya. Paslon di masing-masing daerah melalui timsesnya bergerak cepat guna menarik simpati pemilih dari akar rumput. Sehingga semua aktivitas masyarakat tidak terlepas dari obrolan seputar Pilkada. Akibat dari semua itu, sebagian masyarakat menganggap setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak (massa) terindikasi politik. Meski tidak semua, stigma negatif terhadap kegiatan sejenis selalu mengemuka di tengah publik.

Begitupula kehadiran PGIN dengan deklarasinya di tahun politik ini, tidak terlepas dari stigmatisasi dari masyarakat khususnya guru, bahwa PGIN berpolitik. Perlu digaris bawahi kata " berpolitik" , agar kita tidak terjebak dengan kerancuan berpikir. Dalam sistem demokrasi, ada wadah untuk menyalurkan aktivitas politik yaitu, Partai Politik (PARPOL). Ada mekanisme yang ditempuh sehingga resmi disebut Parpol, terutama kelayakan finansial.

Berbicara kelayakan finansial, apatah PGIN punya kekuatan finansial. Awal pendirian organisasi profesi ini, anggotanya harus bergerilya mencari donasi, membangun kepercayaan anggotanya, dan berdarah-darah mengalang dukungan dengan pihak terkait. Sungguh terlalu naif kalau kemudian publik/guru, buru-buru membuat kesimpulan sendiri tanpa mengkaji secara mendalam berpolitik dan tidaknya PGIN

Secara kasat mata, tak bisa dipungkiri, kita sejatinya merupakan komoditas politik. Manakala menyinggung kebijakan, sertamerta kita sudah memasuki ranah politik. Sebagai contoh, lahirnya semua peraturan entah itu Undang-Undang Guru dan Dosen, Permendikbud, atau KMA yang berhubungan dengan Guru dan Dosen merupakan kebijakan politik. Guru dan Dosen sebagai komoditas politik/pelaksana kebijakan dipaksa untuk legowo dengan kebijakan yang ditelurkan.

Untuk itu, perlu dibuat jurang pemisah mana aktivitas politik dan mana politik praktis. Sehingga memberi definisi kata "politik" dari para ahli sesuatu yang sangat urgen. Menurut Aristoteles, Politik berarti ; usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebijakan bersama.

Berbeda dengan Aristoteles, Roger F. Soltau mendefinisikan politik lebih komprehensif. Menurut Roger, politik berarti ; bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksana tujuan itu . Masih menurut Roger ; politik itu membuat konsep-konsep pokok tentang Negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allication) .

Oleh karena itu, secara garis besar definisi "Politik" adalah ; sebuah perilaku atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan dalam tatanan negara agar dapat merealisasikan cita-cita negara. Namun tidak semua kebijakan menguntungkan, khususnya bagi guru madrasah. Untuk mengawal kebijakan, agar tidak berat sebelah, maka disinilah perlu adanya wadah untuk meluruskan kebijakan agar tidak diskrimanatif terutama terhadap guru madrasah.

Wadah bernama PGIN ini pun berfungsi untuk meluruskan kebijakan terkait profesi. Meski berat, perjuangan terus digelorakan mulai dari tingkat pusat sampai cabang. Sangat keliru bila ada yang mengatakan Visi & Misi PGIN itu hanya utofia. Upaya meluruskan kebijakan tersebut telah menemui titik terang. Hanya menunggu waktu kebijakan politik yang pro kepada guru madrasah akan terwujud. Wallahu'alam

Lombok Tengah ,  Tarikh 090418

Oleh : Darwan Chania Ditarora

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun