Mohon tunggu...
Mas Rofi
Mas Rofi Mohon Tunggu... Guru - Percayakan pada Ahlinya semua konten Digital sekolah

Pembelajar yang selalu berusia 24 tahun, dan akan selalu berusia 24 tahun sampai kapanpun, bercita satu memberikan yang terbaik untuk sebanyak-banyak manusia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PB PGIN Seru Konsistensi Undang-undang Guru Dosen sebagai Acuan Pengangkatan Guru Swasta Menjadi PNS Guru

3 April 2018   15:05 Diperbarui: 3 April 2018   15:16 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Smntara UUGD jelas tdk mbedakn pnugasan baik di swasta/msyarakat maupun instansi negeri.

Bhkan dlm UUGD jelas mngarah pd penghargaan guru yg bermuara pd Manajemen PNS. Hal ini dibuktikan dri sluruh kebijakn turunan UUGD merujuk pd apa yg brlaku di lingkungan PNS.

( BERSAMBUNG )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun