Mohon tunggu...
Mas Rofi
Mas Rofi Mohon Tunggu... Guru - Percayakan pada Ahlinya semua konten Digital sekolah

Pembelajar yang selalu berusia 24 tahun, dan akan selalu berusia 24 tahun sampai kapanpun, bercita satu memberikan yang terbaik untuk sebanyak-banyak manusia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PGIN Jawa Timur Gelar Konsolidasi Serukan Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta Madrasah

26 Maret 2018   19:30 Diperbarui: 26 Maret 2018   19:35 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TRENGGALEK -- Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) se Jawa Timur adakan giat Deklarasi dan Konsolidasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, yang dihadiri ratusan guru perwakilan di Jawa Timur, Minggu (25/03/18).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pusat PGIN Drs. Muhamad Suprihatin, anggota DPRD Propinsi Jatim Kusni Muh. Husni, Ketua Umum PGIN Propinsi Jatim Muhammad Anwar S. Pd.I, Danramil 0806/01 Kota Kapten Inf Rabunondo, Kasat Binmas Polres Trenggalek AKP Suyono, Kepala Kantor Kemenag Trenggalek H. Mustofa, Sekretaris Dinas Dikpora Kab. Trenggalek Sunyoto, Peserta Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN).

Para guru yang mengikuti deklarasi ini adalah guru di bawah naungan Kementerian Agama ( Kemenag) yang telah mendapat penyetaraan atau inpassing. Sehingga, mereka menilai sudah layak untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ketua umum PGIN Propinsi Jatim Muhammad Anwar S. Pd.I menjelaskan, untuk memperjuangkan kesejahteraan dibutuhkan sebuah wadah. Kini sudah memiliki PGIN, sehingga guru non-ASN di bawah naungan Kemenag bisa menyuarakan melalui wadah tersebut," ulasnya.

Dalam kesempatan ini anggota DPRD Propinsi Jatim Kusni Muh Husni mengatakan untuk masa sekarang ini yang sangat dibutuhkan Pemerintah bukan Pegawai Negeri tetapi orang yang mempunyai skil dan keahlian yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

Terbentuknya PGIN ini, lanjut Kusnni, mendorong Pemerintah agar para guru inpassing diangkat menjadi ASN. Selain itu juga mendorong pemerintah agar para guru Kemenag yang belum mendapatkan inpassing segera diperhatikan untuk menjadi guru inpassing," tambahnya.(Fr)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun