Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Money

Mentan Ulangi Kesalahan Orde Baru

31 Mei 2019   14:48 Diperbarui: 31 Mei 2019   14:53 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pertanian (Kementan) berencana meningkatkan fokus untuk mengoptimalkan lahan rawa sebagai lahan pertanaman baru untuk tanaman jenis hortikultura serta tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. Hal ini demi mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Lewat program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyasar tiga wilayah yakni Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Adapun target yang ingin dicapai hingga akhir 2019 adalah 500 ribu hektar.

Merdeka.com
Merdeka.com

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian mencatat, 500 ribu hektar lahan rawa tersebut diproyeksikan tersebar masing-masing 250.000 hektare di Sumatra Selatan, 200.000 ha di Kalimantan Selatan, dan 50.000 ha di Sulawesi Selatan. Jika merujuk pada ketersediaan calon lahan dan petani sampai saat ini, target tersebut baru terpenuhi sekitar 76%.

"Kalimantan Selatan hanya bisa 150 ribu hektar berdasarkan calon petani dan calon lahan yang ada. Lalu Sumatra Selatan kurang lebih 200 ribu hektar dan Sulawesi Selatan 33 ribu hektar," ungkap Direktur Jenderal PSP Sarwo Edhy, awal pekan ini.

Dengan 117 ribu hektar target lahan rawa yang masih ada, program ini akan diperluas ke Lampung, Riau, dan Kalimantan Tengah. Sayangnya, sampai Mei ini realisasi optimalisasi lahan rawa baru mencakup sekitar 33 ribu hektar lantaran program Serasi sendiri baru efektif pada Maret lalu.

"Tahun 2019 ini progres Serasi target 500 ribu ha. Mengapa mungkin realisasi kecil baru 30 ribu hektar. Masih kurang banyak karena dimulai agak terlambat, pertengahan Maret dan ini sudah Mei," ungkapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji mengharapkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan lahan rawa supaya ada payung hukum atas program tersebut. Dengan demikian, keberlanjutan program tersebut dijamin oleh pemerintah selama beberapa waktu.

"Sekarang baru ada Permentannya, tapi melihat antusiasme atas program ini paling tidak memang perlu ada payung hukum sekelas Perpres," ujarnya beberapa waktu lalu.

Pemanfaatan lahan rawa guna menjawab permasalahan terbatasnya lahan pertanian di Pulau Jawa yang merupakan sentra produksi pangan nyatanya masih menjadi opsi.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santoso menilai, pemerintah perlu belajar dari masa lalu terkait dengan program pemanfaatan lahan rawa untuk pertanian tanaman pangan. Ia merujuk pada Program Lahan Gambut (PLG) pada era Presiden Soeharto yang sempat dimulai pada 1996 dan berakhir dengan kegagalan.

"Pemerintah perlu belajar dari masa lalu, optimalisasi lahan rawa ini sebenarnya program lama ya, misalnya pemerintah pernah membuat program dari lahan gambut sejuta hektare. Hasilnya apa? Hasilnya nol hektar, bahkan kerusakan di hutan masih terjadi," terangnya.

Waspada Medan
Waspada Medan

Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wahyu A. Perdana mengingatkan rawa gambut merupakan ekosistem esensial yang terbentuk jutaan tahun, bukan hanya memiliki fungsi hidrologis, tetapi juga sebagai penyimpan karbon, jika rusak maka akan menyebabkan perubahan iklim.

Wahyu juga mengingatkan, bahwa pada ekosistem rawa gambut kering, bukan hanya fungsi iklim, hidrologi yang terganggu, tetapi juga meningkatkan resiko kebakaran hutan dan lahan. "Dalam kasus kebakaran di ekosistem gambut, api bisa bertahan berbulan di dalam gambut kering sehingga penanganannya menjadi sulit," jelas dia.

Jangan lupa, pada 1995 melalui Keppres No. 82 mengenai Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektar di Kalimantan Tengah, tidak berakhir mulus, bahkan hampir setengah dari 15.594 keluarga transmigran yang dahulu ditempatkan pada kawasan tersebut meninggalkan lokasi. "Kami berharap Kementan berhati-hati dan belajar dari pengalaman sebelumnya," ujarnya.

Acuan:

Tingkat Keekonomian Jadi Kunci Keberhasilan Optimalisasi Lahan Rawa

Program Optimalisasi Lahan Rawa Kementan Di Bawah Target

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun