Nama Miryam mulai mencuat pada sidang ketiga Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 23 Maret 2017 dengan terdakwa Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Parahnya, semua dakwaan yang dibacakan JPU disangkal oleh Miryam saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa kedua petinggi Kemendagri tersebut. Ia bilang semua jawaban yang dibacakan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto adalah kebohongan semata. Ia bahkan mengaku mendapatkan intimidasi penyidik KPK untuk memenuhi keterangan di BAP saat diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi e-KTP tersebut.
Motif pencabutan BAP oleh Miryam pun terungkap. Semua agar mata rantai aliran dana korupsi e-KTP ke DPR terputus.
Hati-hati manuver Bowo Sidik cabut BAP! Jangan sampai KPK kecolongan dua kali!Â
Apalagi pemilihan paket Komisioner KPK tinggal beberapa bulan lagi. Jangan sampai gak kepilih lagi nih! Wkwkwkwk...
Acuan:
Keterangan Apa yang Akan Diubah Bowo Sidik terkait Enggar dan Sofyan?
KPK Tak Khawatir Bowo Sidik Pangarso Ubah Keterangan Soal Enggar
Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H