Ada apa dengan gudang Bulog? Pertanyaan tersebut muncul di benak ketika kita mendengar polemik soal impor perusahaan yang bernama lengkap Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik itu.
Bagaimana tidak, sekitar akhir pertengahan tahun 2018 perusahaan yang salah satu tugas utamanya adalah mengelola manajemen logistik beras tersebut, menyatakan pihaknya tidak akan mengimpor beras karena stok di gudang yang cukup banyak. Padahal perusahaan yang diresmikan menjadi BUMN pada 20 Januari 2003 itu sudah mengantongi izin impor tambahan 1 juta ton beras dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) yakin Bulog tak perlu impor karena jumlah pasokan beras di gudang hingga awal September 2018 masih ada sekitar 2,4 juta ton. Belum lagi diperkirakan jumlah stok akan bertambah menjadi sekitar 3 juta ton pada akhir tahun. Alhasil pihaknya justru akan kerepotan dan harus menyewa gudang untuk menampung beras tambahan jika sekiranya impor dilakukan.Â
Saking yakinnya, Buwas bahkan berani mengestimasi dengan potensi pasokan beras sampai 3 juta ton pada akhir tahun, Indonesia justru bisa beralih menjadi eksportir beras mulai tahun 2019. Sebuah mimpi indah di siang bolong.
Hal yang sebaliknya justru dilakukan Bulog ketika pemerintah merasa perlu adanya impor bawang putih. Atas nama kestabilan harga, Bulog tampak agresif memaksakan agenda impor bawang putih dari China sebesar 100 ribu ton tetap jalan.
Padahal, meski ditunjuk oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) sebagai pelaksana impor, impor bawang putih bukanlah tugas Bulog. Ya, bukan tugas Bulog!
Belum lagi dirasa tidak adil bagi pihak importir swasta jika dalam importansi bawang putih Bulog tidak dikenakan kewajiban tanam sebanyak 5% dari total rekomendasi impor. Tentu hal ini bisa memunculkan kecurigaan adanya persaingan usaha yang tidak sehat, seperti yang dikhawatirkan banyak pihak, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Perlu kita pertanyakan mengapa Buwas menuding Kemendag menjegal wacana impor bawang putih disaat pihaknya tahu Kementerian Pertanian (Kementan) belum memberikan surat Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) yang memang diperlukan bagi terbitnya surat Persetujuan Impor (IP) oleh Kemendag?
Mengapa Buwas sangat ingin mengambil tugas yang sebenarnya bukan merupakan tupoksinya, di saat masih segudang masalah memayungi manajemen penyimpanan dan penyaluran beras Bulog? Masih ingat soal temuan 6.000 ton beras membusuk di gudang Bulog Sub Divre Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan?
Acuan:
Kantongi Izin Mendag, Bulog Kekeh Tak Perlu Impor Beras Lagi
Impor Bawang Putih saat Harga Melonjak Dinilai Salah Kebijakan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H