"Daripada RUU Perkelapasawitan yang ruwet, harusnya dibentuk suatu lembaga di bahwa kementrian, misalnya Kementan membentuk direktorat kelapa sawit untuk mengakomodir dari perijinanan, hingga ekspor," jelas dia.
Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Teguh Surya menduga penggagas RUU ini punya kepentingan dengan industri sawit. Â Ia mendapati sejumlah 28 orang dari 30 anggota DPR periode 2014-2019 yang dalam membahas RUU perkelapasawitan, maju kembali dalam Pileg 2019.
Menutur dia, sekitar 53% anggota DPR penggagas diprediksi akan melanjutkan pengesahan RUU jika terpilih kembali pada periode mendatang. "Kukuhnya pendirian wakil rakyat dalam upaya mengesahkan RUU ini tidak terlepas dari indikasi eratnya hubungan pejabat teras partai, baik secara kepemilikan ataupun relasi industri di sektor kelapa sawit ini."
Acuan:
RUU Perkelapasawitan Tak Mewakili Kepentingan Petani Sawit
Pembentukan Lembaga Khusus Sawit Lebih Urgent daripada RUU Perkelapasawitan
Presiden terpilih diminta selesaikan masalah aliran uang ilegal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H