Bulog) sebagai pelaksana tugas importasi bawang putih sebesar 100 ribu ton asal China dinilai tidak tepat. Selain bukan sebagai pelaku usaha yang menangani importasi, Bulog juga tidak dikenakan wajib tanam sebesar 5% dari kuota impor yang ditentukan.
Penunjukan Badan Urusan Logistik (Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha menilai, kebijakan importasi tanpa kewajiban tanam dapat menyebabkan kerugian bagi pihak importir swasta dan berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Padahal, kebijakan wajib tanam dari importasi yang dilakukan saat ini sudah cukup baik dan dapat meminimalisasi ketergantungan impor.
"Importir pasti akan berat. Jadi lebih baik dihindari saja importasi oleh Bulog ini," kata Kurnia seperti dilansir dari Republika, kemarin.
Meski terdapat kemungkinan kebijakan penunjukkan importasi kepada Bulog tersebut dikarenakan demi meminimalisir kemungkinan importir melakukan penumpukan barang alias kartelisasi, tetap tidak penunjukan tersebut tidak dapat serta merta dibenarkan.
Kurnia mengatakan, sekiranya sektor swasta bermain dalam pengelolaan produksi maupun stok, pemerintah dapat melaksanakan kontrol terhadap mekanisme tersebut. Termasuk melibatkan KPPU untuk menindaklanjuti apabila terdapat kecurigaan adanya tindak kartelisasi.
"Kami bisa lakukan penelusuran kan, apakah benar itu ada penumpukan barang sehingga harga jadi mahal di pasaran," ujar dia.
Sebagai informasi, pemerintah menunjuk BUMN logistik pangan Bulog sebagai pelaksana importasi bawang putih sebesar 100 ribu ton guna meredam lonjakan harga komoditas dimaksud di pasaran. Sebelum kebijakan itu diwacanakan ke publik, harga bawang putih sempat menyentuh Rp40 ribu-Rp45 ribu per kilogram (kg) di pedagang akhir.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan China dipilih karena negara tirai bambu itu merupakan satu-satunya negara yang selama ini mengekspor bawang putih ke Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2018 Indonesia mengimpor bawang putih sebanyak 580,08 ribu ton dengan nilai US$493,77 juta.
Impor dirasa perlu  dilakukan untuk menstabilkan harga bawang putih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri karena harga bawang putih sudah melonjak lebih tinggi. Darmin bilang harga bawang putih normalnya di kisaran Rp25 ribu per kg.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Sugiyono Madelan memandang rencana pemerintah untuk melakukan impor bawang putih berpotensi menimbulkan ekonomi rente yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Ekonomi rente dapat diartikan sebagai kerja sama saling menguntungkan antara oknum pengusaha yang menyediakan modal dengan oknum pejabat.