Celah Korupsi
"Masyarakat adat tidak pernah tahu bagaimana proses penetapan wilayah adat menjadi kawasan hutan negara atau diberikan kepada konsesi," kata dia.
AMAN mencatat saat ini ada 313 ribu hektare dari 9,6 juta hektare wilayah adat yang tumpang tindih dengan izin-izin konsesi HGU. Dari jumlah tersebut, 152 komunitas adat yang tengah berkonflik atas kepemilikan lahannya. "Ini yang terpublikasi informasinya ke AMAN, tapi banyak yang sulit terjangkau," kata Arman.
Dia juga menilai tertutupnya data HGU berpotensi menimbulkan celah korupsi. Mengutip data Walhi pada Desember 2017, ada tambahan 389,5 ribu izin HTI baru dua tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 2.509 izin dinyatakan tidak clean and clear. Sementara 3.788 izin mati, namun tidak dikembalikan kepada negara.
Layangkan Somasi
Â
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum YLBHI Asfinawati menegaskan tidak adanya transparansi mengenai pengelolaan HGU telah menyebabkan munculnya konflik agraria di berbagai wilayah tanah air, akibat pengambilalihan dan penguasaan lahan dalam skala luas oleh perusahaan perkebunan bersertifikat HGU.
Akibat lanjutan dari konflik agrarian, munculnya kriminalisasi terhadap masyarakat di sekitar perkebunan yang memperjuangkan kembalinya hak atas tanah mereka. "YLBHI meminta kepada Menteri ATR/BPN untuk tidak menutup data HGU dengan alasan prosedur," tegas dia.
Acuan:
Ini alasan pemerintah tolak buka data HGU atas lahan
Tolak bua data HGU, menteri agraria berdalih lindungi industri sawit