[caption id="attachment_328127" align="aligncenter" width="300" caption="Martua Sitorus, Pemilik Wilmar dan Semen Merah Putih (Cemindo Gemilang)"][/caption]
Tak pernah habis pikir setiap melihat ada Warga Negara Indonesia (WNI) kaya raya yang mencuri dari negerinya sendiri. Wilmar, kependekan dari William Kuok dan Martua Sitorus, setelah kaya raya dari bisnis sawitnya yang merusak hutan, kini mencoba modus pencurian lain dengan penyelundupan semen, bisnis barunya.
Pekan lalu, muncul berita-berita yang menyingkap kasus penyelundupan semen Merah Putih, merek dagang milik PT Cemindo Gemilang, anak usaha dari Ganda Group milik Ganda Sitorus, saudara laki-laki Martua Sitorus. Ganda Group juga merupakan perusahaan terafiliasi dengan Wilmar International yang berperan sebagai pelaku perusakan hutan, sering konflik dengan warga setempat untuk pembukaan lahan sawit (seperti kasus konflik Asiatic Persada dengan Suku Anak dalam yang menelan korban jiwa), lalu produksi sawitnya ‘dijual’ ke Wilmar International untuk dipasarkan di internasional.
Modusnya jelas. Wilmar sebagai penjual sawit yang tampak bersih di mata internasional, seolah tidak merusak lingkungan, seolah tidak membunuh warga untuk pembebasan lahan, di sisi lain Ganda Group menjadi pelaku aktivitas kotor untuk kepentingannya Wilmar. Wilmar belakangan ini kembali menegaskan komitmen Nol Deforestasinya. Sebuah kebohongan besar. Semua aktivis lingkungan hidup tahu betul seluk-beluknya.
Semua juga tahu kalau Wilmar juga membeli sawit dari Bumitama Agri, perusahaan lain milik pengusaha Indonesia yang membunuh Orangutan untuk membuka lahannya. Greenpeace telah menyingkap adanya kuburan Orangutan di Kalimantan hasil pembantaian bersama Bumitama Agri dan BW Plantations (perusahaan go public di pasar saham lokal).
Musim Mas, salah satu perusahaan sawit raksasa lainnya, tempat Martua Sitorus berguru dahulu kala ketika masih belajar bisnis sawit, sebelum mendirikan Wilmar, juga menjadi pelaku perusakan hutan. Greenpeace tengah mendesak Procter dan Gamble (P&G) agar stop beli sawit dari Musim Mas yang merusak hutan. Musim Mas juga menjadi salah satu pembeli sawitnya Bumitama Agri, seperti halnya Wilmar International.
Sinasmas. Semua juga tahu kelakuan produsen sawit milik Eka Tjipta Wijaya ini. Lagi-lagi pengusaha lokal yang mencuri dari negerinya sendiri, juga merusak hutannya. Sinarmas kini mengklaim komitmen Nol Deforestasi, setelah ia membabat seluruh lahannya (deforestasi). Wajar saja kini ia bisa mengklaim bisa melaksanakan Nol Deforestasi, perusahaan ini sudah membabat seluruh lahannya terlebih dahulu, terkena kasus lingkungan hidup, kini menyatakan Nol Deforestasi, karena memang sudah tidak ada lagi lahan miliknya yang belum dibabat. Semua sudah dibabat dan ditanami. Trik culas dari Sinarmas.
Lebih jijik lagi kalau mendengar ada orang-orang yang membela para pengusaha sawit yang gemar merusak lingkungan itu. Dibayar berapa sih mereka? Wajar saja, media bisa dibeli sehingga masyarakat juga gampang dibodohi. Tempo dulu keras sekali menyerang Sinarmas ketika Greenpeace menyingkap perusakan hutan Sinarmas. Tapi akhirnya kasus ini dikubur dalam-dalam dari pantauan Tempo. Katanya sih, Gunawan Muhamad sudah ‘dibeli’ oleh Sinarmas melalui suntikan dana untuk pendirian Salihara dan Green Gallery.
Belum puas merusak hutan, Wilmar kini mencari cara mencuri lain dari Indonesia. Melalui perusahaan terafiliasinya, Ganda Group mendirikan PT Cemindo Gemilang pada tahun 2011 untuk menyelami bisnis semen. Pada 2012, Cemindo Gemilang membeli mayoritas saham Chinfon Cement Corporation, perusahaan semen Vietnam.
Sayangnya, peraturan pemerintah Indonesia melarang impor semen gelondongan atau semen jadi yang siap dipasarkan. Impor hanya diizinkan berupa clinker (bahan baku semen). Seharusnya, Chinfon Cement mengekspor clinker ke pabrik Cemindo Gemilang di daerah Banten, untuk kemudian diolah disini, baru kemudian dikemas dan dipasarkan pada konsumen Indonesia. Masalahnya, pabrik Cemindo Gemilang yang dibangun Wilmar melalui Ganda Group di Banten belum rampung, sementara penjualan Chinfon Cement juga tak dapat ditunda.
Alhasil, Wilmar menyiasatinya dengan mengimpor semen jadi (gelondongan, bukan clinker) dari Chinfon Cement, sudah dalam kemasan bermerek Semen Merah Putih, merek dagang milik Cemindo Gemilang. Impor atau penyelundupan ini dilakukan melalui 12 pelabuhan yang berarti untuk langsung dipasarkan di seluruh Indonesia. Ini jelas modus culas dari Wilmar dan Ganda Group.
Bea dan Cukai berhasil menangkap upaya penyelundupan ini dan pemerintah melalui sejumlah kementerian mendesak dilakukan pengusutan lebih jauh. Mudah-mudahan benar akan diselidiki lebih jauh, karena kita semua tahu Bea dan Cukai kadang bungkam setelah disumpal duit. Duit beberapa puluh miliar apa sih artinya buat Wilmar dan Ganda Group? Untuk masuk bisnis semen ini saja, Wilmar dan Ganda Group sudah keluarkan duit triliunan. Suap puluhan miliar saja tak seberapa.
Sungguh kecewa kalau sampai kasus ini tak dapat diungkap. Modus Wilmar masih sama, kejahatan dan pelanggaran dilakukan melalui Ganda Group seperti yang terjadi dalam menjalankan bisnis sawitnya. Merek dagang boleh pakai Semen Merah Putih, tapi sayang sekali tujuannya untuk mencuri dari Merah Putih. Wilmar menjijikkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H