[caption id="attachment_381379" align="alignnone" width="624" caption="sumber gambar: kompas.com"][/caption]
Belakangan ini, beberapa kota di Provinsi Jawa Barat sedang dilanda teror mafia tanah. Mereka seperti hantu yang bergentayangan yang menghantui siapa saja. Pengamat Pertanahan Benny Oewes pun menyebutkan bahwa saat ini banyak mafia tanah yang gentayangan di kota-kota di Provinsi Jawa Barat, seperti Karawang, Bandung, Majalengka, dan Bogor.
Menurut Benny Oewos, mafia tanah tidak bermain sendiri dalam menjalankan aksinya, melainkan bekerjasama dengan oknum pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan keuntungan. Praktik seperti inilah yang akhirnya menjadi salah satu faktor penghambat investor untuk berinvestasi di daerah-daerah tersebut. Berikut pernyataan dari Benny Oewes.
"Ulah mereka itu tentu saja akan menghambat investor yang akan membangun daerahnya. Seharusnya investor itu dipermudah tapi malah menjadi rumit karena ulah mafia tanah dan juga oknum Pemda,"
Salah satu contoh praktik mafia tanah yang masih hangat terjadi adalah terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah kepada sebuah investor yang ingin berinvestasi di Karawang.
Kasus ini berawal dari pengajuan perizinan untuk membangun sebuah mall di Karawang oleh sebuah investor, tetapi Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah malah mengambil kesempatan ini untuk memeras dan meraih keuntungan yang mencapai nilai Rp 5 M.
Bagaimana caranya Bupati Karawang dengan leluasa memberikan tekanan dan melakukan pemerasan kepada sang investor?
Bupati Karawang sepertinya bekerja sama dengan sejumlah LSM abal-abal yang bertugas memprovokasi warga setempat untuk memberikan tekanan dan serangan kepada sang investor. Modus ini dilakukan untuk mengancam sang investor yang apabila tidak memenuhi permintaan (pemerasan) Bupati, maka serangan LSM dengan memprovokasi warga setempat akan terus dilanjutkan.
Jadi, dengan adanya tekanan dari LSM abal abal dan warga setempat kepada sang investor yang menjadi target pemerasan itu, sang Bupati bisa leluasa memeras sang investor tersebut. Hal-hal yang seperti inilah yang pada akhirnya menghambat pembangunan di sebuah daerah (dalam kasus ini Kota Karawang)
Oleh karena itu, dengan adanya terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Karawang dan istrinya Nurlatifah, pemerintah dan juga KPK diharapkan harus lebih jeli dan tidak puas sampai disitu saja. Pemerintah dan KPK harus bekerja sama untuk mengungkap jaringan mafia tanah di Karawang yang sudah sangat meresahkan.
Sumber:
http://www.rmol.co/read/2014/12/04/182248/Mafia-Tanah-Menghambat-Investasi-
http://www.jpnn.com/read/2014/12/04/273650/Pengamat-Sebut-Mafia-Tanah-Gentayangan-di-Jabar-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H