Mohon tunggu...
Nola Nola
Nola Nola Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukum

7 September 2017   22:45 Diperbarui: 7 September 2017   22:48 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukum bisa disebut juga dengan petunjuk hidup bagi setiap orang ataupun masyarakat karena hukum berisikan tentang larangan, perintah, aturan, dan juga perizinan karena itu hukum bersifat memaksa. Jadi harus ditaati ataupun dilaksanakan.

Hukum muncul dari kepentingan masyarakat.Hukum juga bertujuan  agar tidak terjadi konflik dan mampu menyelsaikan konflik di masyarakat. 

Adanya hukum untuk menjaga keseimbangan antara individu dan masyarakat semakin terjaga. Namun hukum tidak bisa berdiri sendiri tanpa adannya politik pun tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya hukum maka politik dan hukum harus selalu bersanding agar terciptanya cita-cita dari masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun