Mohon tunggu...
Nola Friska Nur A
Nola Friska Nur A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Keperawatan

STIKes Mitra Keluarga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Cyberbullying terhadap Kesehatan Mental pada Remaja

12 Oktober 2022   20:20 Diperbarui: 12 Oktober 2022   21:36 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masa remaja merupakan masa yang penting, masa remaja menjadi masa transisi, masa remaja menjadi masa perubahan, masa mencari identitas, masa dengan banyak masalah, masa yang meningkatkan ketakutan dan menjadi fase untuk menjadi masa dewasa. (Triyono & Rimadani, 2019)

Pada masa remaja tentunya melewati proses perkembangan yang tidak jauh dari pengaruh perkembangan teknologi di masa sekarang ini, contohnya seperti media sosial. Media sosial yaitu suatu media komunikasi yang menggunakan internet dan menjadikan teknologi informasi di masa sekarang. Dengan adanya media sosial dapat memberikan informasi yang menyebar dengan mudah di masyarakat. (Hana & Suwarti, 2020)

Dampak positif dari penggunaan media sosial yaitu sebagai media penyebaran informasi, sarana untuk mengembangkan keterampilan dan sosial, memperluas jaringan pertemanan. Sedangkan dampak negatif pada remaja yaitu kekerasan di media sosial yaitu cyberbullying. (Triyono & Rimadani, 2019)

Bullying berasal dari kata Bully yang berarti suatu kata yang menunjuk atau mengarah pada suatu ancaman atau bahaya yang dilakukan oleh individu kepada orang lain. Akibatnya dapat menimbulkan gangguan psikologi seperti stress, baik secara fisik maupun mental pada korban. Bullying mempunyai makna seperti rundung dan merundung yang berarti mengganggu, menjahili dan mengusik secara terus menerus. Bullying merupakan perbuatan yang dilakukan oleh oleh individu kepada orang lain yang secara sengaja sehingga membuat seseorang tersebut merasa takut bahkan terancam. (Alwi, n.d.)

Cyberbullying merupakan bentuk bullying yang terjadi di media sosial. Cyberbullying yaitu suatu perbuatan yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain yang dilakukan baik secara sengaja ataupun tidak dengan menggunakan media internet atau media sosial. Untuk tujuan dari cyberbullying ini yaitu untuk mengganggu, meneror, mengancam, menghina, mempermalukan di depan umum, mengucilkan secara sosial bahkan merusak reputasi orang lain. (Arista, 2015)

Menurut Doane, Pearson & Kelley (2014) pemicu dari bullying yaitu dari faktor keluarga, sekolah dan kelompok teman seangkatan. Sedangkan perbuatan cyberbullying ini bermotif dari perasaan dendam, sakit hati, marah dan perasaan frustasi. Selain itu, perilaku kekerasan bullying biasanya memang tidak memiliki aktivitas yang positif. Sementara itu, sarana teknologi sekarang tersedia dan mudah dapat diakses, akibatnya pelaku melakukan hal yang tidak berguna atau bermanfaat. Selain itu bisa juga disebabkan oleh pelaku ini merupakan korban juga dari bullying sehingga pelaku melakukan cyberbullying dengan melampiaskan dendam dan marahnya kepada orang lain. (Rahmat Syah & Istiana Hermawati, 2018)

Dampak dari bullying di dunia maya ini dapat menjadilkan dampak yang serius kepada kesejahteraan emosional dan sosial pada remaja. Pada penelitian ran et al., (2012) dibuktikan bahwa korban cyberbullying memiliki pengalaman yang buruk seperti dimarahi oleh orang lain di media sosial yang mengakibatkan tingkat kepercayaan mereka hilang atau mereka yang menjadi korban akan terus menerus menjadi korban cyberbullying. Selain itu, jika terjadi pembullyan di media sosial korban akan merasakan malu, menangis, merasa tertekan, kehilangan teman di sekolah, dan mengalami insomnia bahkan sampai mempunyai keinginan untuk bunuh diri. (Rahmat Syah & Istiana Hermawati, 2018)

Selain itu dampak dari cyberbullying yaitu secara fisik : remaja akan mengalami sakit kepala, insomnia, kelelahan, kehilangan nafsu makan. Secara psikologis dan emosional : remaja akan mengalami rasa ketakutan, merasa diteror, kecemasan, kesedihan, penderitaan stress bahkan sampai depresi. Di sekolah : motivasi remaja akan berkurang untuk datang ke sekolah dan mengalami penurunan konsentrasi dan nilai akademik. Secara psikososial : remaja akan mempunyai sifat menyendiri tidak mau bergaul dengan orang lain, pengucilan bahkan penolakan sosial (Triyono & Rimadani, 2019)

Upaya untuk menangani cyberbullying adalah dengan cara memahami apa yang telah pelaku lakukan kepada korban. Selain itu dengan melaksanakan program brainstorming (tukar pendapat). Program brainstorming memberikan kesempatan kepada para remaja untuk melakukan sharing dengan tujuan untuk memahami dan mengerti informasi mengenai masalah dan apa yang dirasakan oleh mereka. Dengan adanya brainstorming ini guru di sekolah atau orang yang dipercaya sebagai teman mengobrol akan memberikan solusi untuk membantu mengurangi dan mengatasi masalah tersebut. Sehingga korban akan merasa ada yang memahami perasaan mereka dan bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut. (Rahmat Syah & Istiana Hermawati, 2018)

Selain itu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara untuk tidak sering memposting sesuatu. Memposting dengan sering atau berlebihan ini dapat mengganggu orang lain, sehingga dapat memancing adanya cyberbullying. Lalu, menghindari konten postingan yang aneh yang dapat menyebabkan pro dan kontra. Sebaiknya dengan membatasi memposting konten yang mengganggu, pintar untuk memilih teman di sosial media, karena semakin banyak teman di sosial media akan memungkinkan semakin banyak komentar yang ada, dan tidak semaunya untuk bercerita di media sosial. Lebih baik jika ingin bercerita maka bercerita kepada secara pribadi bukan di media sosial. Dikarenakan setiap orang mempunyai pendapat atau persepsi masing-masing.  (Rahmat Syah & Istiana Hermawati, 2018)

Selain penjelasan diatas, upaya selanjutnya adalah dengan peran orang tua dalam mengawasi anaknya yaitu dengan cara : meluangkan waktu lebih banyak kepada anak, menciptakan situasi keluarga yang harmonis dan mendukung untuk tumbuh kembangnya, mengawasi pergaulan sosial anak terutama penggunaan sosial media, membantu dan mengenali minat dan bakat anak, memberikan penghargaan atau reward setiap apa yang telah mereka lakukan sehingga anak akan merasa dihargai, memberikan contoh kepada anak bagaimana cara untuk mengatasi atau meredam rasa marah secara bijak dan mengajarkan untuk meminta maaf apabila telah melakukan sebuah kesalahan. Dengan adanya rasa bersalah dan meminta maaf, perasaan ini akan melatih anak untuk mengendalikan emosi dan membuat rendah hati. Dikarenakan ucapan meminta maaf tidak gampang untuk diucapkan ketika sedang emosi. (Rahmat Syah & Istiana Hermawati, 2018)

Cyberbullying menjadi tren yang mengganggu, rata-rata korban Cyberbullying adalah remaja. Cyberbullying merupakan tindakan mengganggu, mengusik, dan mengancam korban melalui media sosial. Dampak dari Cyberbullying ini secara besar ada 4 yaitu secara fisik, psikologi, sekolah dan psikososial. Namun dampak yang paling parah dari Cyberbullying ini adalah secara psikologi, dikarenakan korban sampai ada yang berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Upaya untuk mengatasi Cyberbullying yaitu dengan memberikan motivasi, dukungan dan membatasi penggunaan sosial media.

REFERENSI

Alwi, n.d.)(Rahmat Syah & Istiana Hermawati, 2018)(Triyono & Rimadani, 2019)(Hana & Suwarti, 2020)(Arista, 2015)

Alwi, S. (n.d.). Perilaku Bullying Di Kalangan Santri Dayah terpadu Kota Lhokseumawe. CV. Pusdikra Mitra Jaya. https://books.google.co.id/books?id=k3p8EAAAQBAJ&pg=PA20&dq=definisi+bullying&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjYhdebrs76AhWu1TgGHRLEC-cQ6AF6BAgMEAI#v=onepage&q=definisi bullying&f=true

Arista, N. M. (2015). Studi Komparasi Perbandingan Dampak Media Sosial Terhadap Perilaku Bullying Remaja. JKKP (Jurnal Kesejahteraan Keluarga Dan Pendidikan), 2(2), 92--96. https://doi.org/10.21009/jkkp.022.05

Hana, D. R., & Suwarti, S. (2020). Dampak Psikologis Peserta Didik yang Menjadi Korban Cyber Bullying. Psisula: Prosiding Berkala Psikologi, 1(11), 20--28. https://doi.org/10.30659/psisula.v1i0.7685

Rahmat Syah, & Istiana Hermawati. (2018). The Prevention Efforts on Cyberbullying Case for Indonesian Adolescent Social Media Users. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 17(2), 131--146. https://doi.org/10.31105/jpks.v17i2

Triyono, & Rimadani. (2019). Dampak Cyberbullying di Media Sosial pada Remaja dan Implikasinya terhadap Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jurnal Neo Konseling, 1(1), XX--XX. https://doi.org/10.24036/0096kons2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun