Mohon tunggu...
Nofita Sufiyani
Nofita Sufiyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya Pembelajar

Bukan tokoh, dan bukan siapa-siapa. Hanya ingin mengekspresikan karya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesetaraan Gender Terhadap Perempuan

14 Maret 2022   05:20 Diperbarui: 14 Maret 2022   05:23 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perempuan, begitu mendengar istilah tersebut banyak sekali makna yang terkandung didalamnya. Dalam Bahasa sanskerta, kata perempuan diambil dari kata per+empu+an. 

Per, memiliki arti makhluk, dan empu, yang berarti mulia, tuan, mahir. Namun dalam kehidupan sehari-hari, perempuan kerap kali masih dipandang sebelah mata. Banyak yang masih beranggapan bahwa perempuan kodratnya lebih dibawah laki-laki. 

Apalagi budaya patriaki yang masih langgeng di tatanan masyarakat Indonesia, seakan memposisikan peran laki-laki lebih sebagai penguasa tunggal, sentral dan segala-galanya. Seperti dalam buku Alfian Rokhmansyah (2013) didalam bukunya yang berjudul Pengantar Gender dan Feminisme. 

Jika masyarakat masih terus beranggapan seperti itu, maka untuk kesetaraan gender terhadap perempuan tidak akan bisa terjadi. Dan perempuan akan terus dianggap sebagai kaum yang lemah. Begitupun di dalam rumah tangga, seharusnya bukan hanya perempuan saja yang lebih dominan harus melaksanakan pekerjaan rumah tangga.  

Menurut Najwa Sihab kodrat perempuan itu hanya ada 3, yakni Mens, hamil, dan menyusui. Pekerjaan rumah itu menjadi suatu tanggung jawab antara suami istri dalam rumah tangga secara Bersama-sama.

Di dalam ajaran Islam, sesuai dalam Q. S. Al-Azariyat ayat 56, bahwa Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan persamaan yang mengandung prinsip-prinsip kesetaraan seperti laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba Allah SWT, bahwa laki-laki dan perempuan itu sama-sama sebagai khalifah di bumi. Sehingga sudah jelas, bahwa seharusnya tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki. 

Perempuan boleh menentukan pilihan hidupnya tanpa harus ada keterbatasan, perempuan berhak mendapatkan kesetaraan gender, berhak mendapatkan Pendidikan yang tinggi, karier yang bagus, perempuan juga bisa sebagai pemimpin. Sehingga perempuan bebas mengekspresikan hidupnya tanpa ada masalah yang membelenggu kebebasannya dalam berbagai aspek dan ruang lingkup, seperti hal ekonomi, pendidikan, status sosial, politik, hingga hukum sekalipun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun