Mohon tunggu...
Nofi LitanandaD
Nofi LitanandaD Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi FISIP UIN Semarang

Just Do It

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mentaati Prokes Pada Masa Pandemi

22 November 2021   00:50 Diperbarui: 22 November 2021   00:57 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilacap - Sudah sekitar 2 tahun kita hidup dan beraktivitas ditengah Pandemi Covid-19 yang terjadi. Berbagai langkah telah diterapkan dalam mencegah penyebaran Covid -19 di Indonesia, salah satunya adalah melalui Gerakan 3M.

Gerakan 3M merupakan salah satu upaya yang saat ini sedang digencarkan pemerintah guna memutus mata rantai persebaran Covid -- 19 di Indonesia.

Penanganan Covid-19 fokus pada penguatan protokol kesehatan (prokes) 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment.

Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M menjaga jarak, memakai masker dan mecuci tangan masih belum memuaskan. Sangat disayangkan karena dengan taat protokol kesehatan adalah kunci dari terhindar nya dari covid - 19.

Namun seelain penerapan protokol kesehatan dan kebersihan tubuh, kita semua juga harus memperhatikan asupan gizi dan vitamin yang cukup dan untuk semua anggota keluarga agar terhindar dari covid - 19.

Semakin kita taat makan semakin cepat juga pulihnya negeri ini dari Pandemi covid - 19 yang melanda. Mari taat prokes dengan menjalankan 3 M

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun