Mohon tunggu...
Nofi LitanandaD
Nofi LitanandaD Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi FISIP UIN Semarang

Just Do It

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nasib Mahasiswa di Tengah Pandemi Covid-19

20 April 2020   03:44 Diperbarui: 20 April 2020   03:55 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dengan adanya daring juga menyebabkan borosnya pengeluaran untuk membeli kuota, karena banyak sekalii kampus - kampus yang tidak memberikan subsidi kuota. Padahal yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa pada saat ini adalah subsidi kuota.

Pentingnya kuota untuk mengirim tugas, karena sebagian dosen menanti waktu perkuliahan dengan tugas. Sehingga banyak sekali mahasiswa yang merasa terbebani karena banyaknya tugas yang diberikan untuk mengganti absensi perkuliahan.

Hal ini menimbulkan mahasiswa lali terhadap tanggung jawab yang lain, seperti tanggung jawa membantu pekerjaan rumah karena sibuk menuntut ilmu atau berbagai tugas yang diberikan. Meskipun orang tua memahami kesibukan mahasiswa, tapi tidak indah sekali ketika mereka berada dirumah tanpa membantu pekerjaan orangtua sedikitpun.

Apalagi ditambah dengan penghapusan uang jajan, maka mahasiwa mempunyai rasa canggung dan tidak enak hati ketika meminta uang untuk membeli kuota yang bisa dikatakan 2 kali lipat lebih boros dari sebelumnya. Padahal memang itu semua sudah menjadi konsekuensi kuliah online.

Pelaksana tugas Dirijen Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan. "Untuk saat ini program -- program bantuan logistik yang ditujukan untuk mahasiswa yang masih tinggal dikos sudah dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan alumni.

Dan beberapa perguruan tinggi sudah menyelenggarakan program -- program bantuan logistik untuk mahasiswa kos baik itu sembako ataupun dapur umum. Karena dengan bergotong royong kita bisa saling meringankan saling berbagi satu sama lain yang insyaalloh hal ini dapat bersama -- sama mengatasi krisis saat ini"

Di sisi lain, Kemendikbud juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.Dalam surat ini, Kemendikbud memberi keleluasaan bagi perguruan tinggi memperpanjang masa belajar bagi mahasiswa selama satu semester di masa pandemi virus corona.

Nizam mengatakan, "Bagi mahasiswa yang pada akhir semester (genap) ini terancam Drop Out (DO), diberikan kebijakan perpanjangan (masa studi) satu semester. Seperti mahasiswa S-1 angkatan 2013/2014 yang berakhir masa studinya di semester ini. Tetapi bukan berarti serta merta semua mahasiswa diperpanjang satu semester. Ini untuk melindungi yang akan DO, diberikan kesempatan perpanjangan satu semester,"

Dengan adanya pandemi ini sangat merugikan mahasiswa lama, karena adanya pembatasan dan himbauan dari pemeeintah untuk tetap dirumah saja, membuat mahasiswa akhir yang sedang menjalankan skripsi menjadi terhalang. Mereka tidak bisa melakukan penelitian untuk mendapatkan data -- data yang akurat guna memenuhi skripsi.

Namun ditengah pandemi ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) menjamin untuk calon mahasiswa yang mengalami kerentanan ekonomi akibat pandemi cpvid 19 nantinya akan diikutsertakan dalam program KIP -- kuliah sebagai pendatang baru.

Dari keala pusat Kemendimbud Abdul Kahar menyadafi dengan situasi dan kondisi pandemi ini berakibat juga pada keadaan ekonomi para orang tua dan hal ini berdampak pula pada kesempatan untuk bisa berkuliah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun