Mohon tunggu...
Nofi Nur Amalia
Nofi Nur Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nikah Muda Berdasarkan Isi Dompet

7 Juli 2022   17:22 Diperbarui: 7 Juli 2022   17:23 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan merupakan suatu kegiatan sakral yang sudah dinanti nanti oleh sepasang pasangan yang berkomitmen. 

Pernikahan muda saat ini sedang dijunjung tinggi dikalangan muda dengan keinginan mereka yang bisa melakukan berbagai kegiatan bersama sama, membangun keluarga yang bahagia, melihat di berbagai sosial media yang banyak mengumbar kemesraan sehingga mereka ingin menikah, bisa jadi juga menginginkan nikah muda karena teman temannya banyak yang menikah. 

Angka pernikahan muda hingga pernikahan dini di Indonesia naik tinggi dan meningkat setiap tahunnya. 

Namun, angka ini semakin meningkat ketika muncul tren glorifikasi pernikahan muda terutama di era pandemi. Di Kota Yogyakarta contohnya, angka pasangan yang mengajukan dispensasi menikah muda semakin meningkat setiap tahunnya hingga 46 pasangan selama 2021.

Pernikahan muda dengan berlandaskan mengikuti trend atau ingin melakukan kegiatan bersama sama bisa saja dilakukan apabila kedua belah pihak sudah merasa mampu mencukupi di bagian finansial nya atau bisa jadi dari kedua belah pihak atau salah satunya berasal dari keluarga menengah ke atas dan mau untuk membiayainya.

Apabila pernikahan muda terjadi sebelum siap secara financial bisa jadi pernikahan tersebut sering ada masalah dibagian tersebut. Dan masalah salah satu tersebut bisa membawa masalah masalah yang lain contohnya gangguan Kesehatan mental dan perceraian.

Oleh karena itu, keputusan melakukan pernikahan muda harus dipikirkan secara matang matang, tidak hanya untuk mengikuti trend belaka. Pasangan yang merencanakan pernikahan muda harus memikirkan risiko risiko nya dan konsekuensi jangka panjang secara mendalam. 

Orang tua sangat diharapkan dapat memperhatikan pola pergaulan anak  dan memikirkan masa depan mereka dengan tidak menuntut anak untuk menikah di usia muda. Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan berbagai upaya seperti melakukan sosialisasi, membuka layanan konseling, dan sebagainya untuk meredam angka pernikahan muda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun