Mohon tunggu...
Nofia Fitri
Nofia Fitri Mohon Tunggu... Administrasi - Political Researcher

Doctoral Student of Political Science at the University of Indonesia; Civic Lecturer at Poltekkes Jakarta III; Manager Program of an NGO Aliansi Kebangsaan. An owner of a Big Data Company, Warung Data Indonesia, and a Digital Politics platform Exploiticha.id (Exploration on Global Politics, Computer Technology, and Ethical). My research interest is in the areas of Digital Politics, Global Politics, and Political Ideology.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Teroris, Internet dan Radikalisasi "Online"

3 Juni 2017   04:41 Diperbarui: 3 Juni 2017   05:02 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: alphabetformation.org

Dalam penelitiannya, Alarid mengemukakan temuan Critical Incident Analysis Group (CIAG) dimana internet telah memfasilitasi terjadinya dialog vital antara ide-ide ekstrim dengan pemikiran tentang keingintahuan yang dalam untuk menempati ruang virtual dimana infiltrasi aparat seperti di dunia nyata sulit terjadi. Pada kasus pasca Irak misalnya, chatrooms berfungsi menggantikan tempat-tempat ibadah dan pusat-pusat komunitas, hingga kedai kopi sebagai ruang rekruitmen para militan. Selain sosial media, internet juga memfasilitasi sarana penyebaran material-material jihad dalam bentuk majalah, seperti majalah Inspire, majalah online milik Al-Qaidah.  Bahkan pelaku bom marathon di Boston pada tahun 2013 kakak-beradik Tamerlan dan Dzohkar Tsarnaev secara nyata menyebut bahwa mereka mendapat ilmu dari majalah Inspire tersebut dalam membuat bom.

Konteks Indonesia

Komjen Saud Usman Nasution ketika masih menjabat sebagai kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan tentang meningkatnya peran media sosial yang berfungsi sebagai sarana penyebaran paham ISIS. Dikatakannya ada lebih dari 10 kelompok di Indonesia yang menyatakan dukungan pada ISIS. Melalui media sosial, kelompok ISIS, dalam proses rekruitmen orang untuk dikirim ke Suriah, menyebarkan propaganda, serta menggalang bantuan keuangan. Potensi dunia maya sebagai ruang propaganda ideologi teroris-radikalis inilah yang oleh Pemerintah harus cepat direspon melalui manuver kebijakan kontra-terorisme.

Kepala BNPT Suhardi Alius dalam pemaparannya di Forum Internastional Exhibition of Homeland Security 7th Edition di Singapura juga mengakui fenomena menguatnya virus ideologi radikal di internet, khususnya dikalangan generasi muda. Oleh karena itu, menurutnya dibutuhkan perhatian khusus terhadap dunia maya sebagai wadah penyebaran informasi dan komunikasi di dunia modern.

Para peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam diskusi “Membedah Pola Gerakan Radikal di Indonesia” bahkan mengungkap temuan bahwa kalangan muda Indonesia mengalami radikalisasi secara ideologis dan makin tidak toleran. Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa penyebaran radikalisme dan perekrutan terorisme juga terjadi melalui media sosial, dimana ide-ide keras dan radikal yang berasal dari jaringan kelompok teroris disebarkan secara massif lewat internet.

Dengan perkembangan internet, kelompok-kelompok teroris tidak ingin kehilangan momennya dalam merefleksikan ide, gagasan, hingga aksinya baik sebatas publikasi sampai untuk tujuan teror menciptakan ketakutan di masyarakat.  Inilah fakta ditengah kehidupan modern yang harus diwaspadai, ketika kemajuan teknologi, ketika dimanfaatkan kelompok-kelompok tidak bertanggungjawab ternyata membawa dampak negatif bagi kemashlatan bangsa itu sendiri.

Referensi:

Alarid, Maegin. Recruitmen and Radicalization: The Role of Social Media and New Technology, Ch 13, Departement of Defense, USA.

Bakti, Agus Surya, Deradikalisasi Dunia Maya:  Mencegah Simbiosis Teorisme dan Media, Jakarta: Daulat Press, 2016.

Maura Conway, Terrorist ‘Use’ of the Internet and Fighting Back, Information & Security, Vol 19 (2006

Peresin, Anita. Al-Qaeda Online Radicalization and the Creation of Children Terrorist. Medij. istraž. (god. 20, br. 1) 2014. (85-100)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun