Mohon tunggu...
Noerita Aulia Safira
Noerita Aulia Safira Mohon Tunggu... -

Urban and Regional Planning ITS 2014.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

"Green Vertical Housing" Sebagai Konsep Penataan Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Bambu

13 Desember 2017   15:49 Diperbarui: 13 Desember 2017   16:10 1678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kawasan permukiman kumuh Kota Bambu terletak di Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Selatan. Dominasi penggunaan lahan permukiman yang padat pada kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi menimbulkan penurunan kualitas lingkungan menjadi kumuh dan tidak tertata. 

Kondisi yang demikian sudah tidak asing bagi Jakarta, tercatat pada RPJMD DKI Jakarta 2013 -- 2017 Jakarta memiliki kekurangan kebutuhan rumah (backlog) mencapai 700.000 rumah atau sekitar 70.000 dalam setiap tahunnya. Penyelesaian persoalan permukiman kumuh dalam arahan RTRW dilakukan melalui penyediaan rumah di pusat kota berbentuk rumah susun (vertical living), pembangunan rumah susun diharapkan mampu memenuhi kebutuhan penduduk akan permukiman tanpa dibebani oleh keterbatasan lahan sehingga dapat meningkatkan estetika kota.

Pertumbuhan penduduk dan kemunculan permukiman kumuh yang merupakan kriterria dari wilayah dengan isu strategis yang sedang berkembang menjadi latar belakang dalam melakukan kajian dan penilain terhadap hasil penerapan rencana rinci tata ruang dalam bentuk KPI (Key Performance Indicator) terutama untuk zonasi yang terdapat pada Kecamatan Palmerah. Dalam penyusunan KPI dilakukan identifikasi terkait kondisi eksisting kawasan dan perumusan konsep dalam rangka penanganan permasalahan yang dirumuskan berdasarkan hasil analisa dan arahan terkait pada kawasan.

Kelurahan Kota Bambu Utara memiliki total luas wilayah 63 Ha yang terdiri dari 108 RT dan 9 RW, dengan jumlah penduduk sejumlah 29.770 jiwa kepadatan penduduk pada kawasan mencapai 473 jiwa/ha. Dalam penyusunan KPI bangunan yang selanjutnya dikaji untuk penataan permukiman kumuhnya terdapat pada RW 01, RW 02, RW 08 dan RW 10 Kelurahan Kota Bambu Utara. 

Batasan fisik yang digunakan dalam mendeliniasi wilayah kajian adalah DAS Ciliwung yang dibatasi dengan Jl. Banjir Kanal dan jalan lokal kawasan yaitu Jl. Kota Bambu Utara 1. Pada jalan-jalan tersebut, fungsi jalan tidak dipergunakan sesuai fungsinya sehingga menimbulkan gangguan pada sirkulasi pergerakannya, seperti terdapat parkir on street dan penggunaan bahu jalan untuk meletakkan barang-barang rumah atau tempat peletakkan kandang hewan.

Dominasi penggunaan lahan bangunan permukiman pada kawsan tergolong kepada bangunan semi permanen dengan kepadatan bangunan yang tinggi dan dominasi hak kepemilikan tanah yang belum diakui pemerintah (belum terdaftar). Pada kawasan juga terdapat sarana prasarana lingkungan permukiman seperti fasilitas pendidikan, fasilitas perdagangan jasa dan fasilitas peribadatan. Bangunan hunian pada kawasan didominasi oleh bangunan 1-2 lantai dengan KDB berkisar antara 80-100%, GSB 0-0,5 meter dan tidak ada jarak antar bangunan. Kondisi sarana prasarana yang terdapat pada kawasan secara umum berada pada kondisi yang tidak baik dan tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan penduduk pada kawasan.

Dengan menggunakan analisa SWOT didapatkan strategi-strategi yang dapat dilakukan untuk penaganan kawasan, dalam analisa SWOT potensi, masalah serta isu pengembangan terkait kawasan yang dikelompokan kedalam komponen strength, komponen weakness, komponen opportunity, dan komponen threat. Berdasarkan hasil analisis SWOT pada kawasan, konsep rancangan yang diusulkan terkait penanganan permukiman adalah green vertical housing. Perumusan konsep ini dilandaskan dari penggunaan teori land poolingsebagai konsep penanganan, hasil strategi analisis SWOT dan arahan pengembangan terkait penanganan permukiman kumuh dalam RTRW dan RDTR DKI Jakarta berupa pembangunan Rumah Susun (RUSUN).

 Pembangunan RUSUN pada kawasan direncanakan sejumlah 2 unit bangunan dengan penerapan green buildingmelalui pengadaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) dalam bentuk jalur hijau drainase, jalur hijau pada bahu jalan serta taman rekreasi. Selain melalui pembangunan RUSUN, perbaikan dan pengadaan sarana prasarana diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dari penduduk pada kawasan.

Pengadaan jalur pejalan kaki juga dilakukan terkait mendukung aksesibilitas rumah susun dengan Stasiun Tanah Abang yang direncanakan sebagai salah satu titik TOD. Secara umum penataan pada Kawasan Kumuh Kota Bambu dilakukan dengan pengembangan konsep green vertical housing melalui pembagunan RUSUN yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan bermukim sehingga dapat meningkatkan estetika kota.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun