Meskipun kontroversial, perbandingan ini menunjukkan bahwa tukang parkir liar memiliki potensi pendapatan yang menarik. Namun, kita juga harus memperhatikan kondisi pekerja lain, termasuk guru yang masih berjuang dengan gaji di bawah standar.
Potongan Gaji Karyawan
Berikut adalah penjelasan mengenai potongan gaji yang diterima oleh karyawan:
1. Pajak Penghasilan (PPh)
Setiap karyawan, terlepas dari tingkat gaji, dikenakan pajak penghasilan.PPh dihitung berdasarkan penghasilan bruto dan status pernikahan.Potongan ini berkontribusi pada pendapatan negara.
2. Asuransi Kesehatan dan Sosial
Karyawan biasanya membayar premi asuransi kesehatan dan sosial.Ini mencakup jaminan kesehatan, pensiun, dan perlindungan lainnya.
3. Potongan Lainnya
Beberapa perusahaan memotong gaji untuk dana pensiun atau tabungan karyawan.
Potongan juga dapat mencakup kontribusi ke program kesejahteraan atau asuransi jiwa.
Dan baru-baru ini ada potongan yang namanya Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).Â
Manfaat Lain Sebagai Karyawan
- Cuti dan Liburan: Karyawan memiliki hak cuti tahunan dan liburan, yang penting untuk keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi.
- Jaminan Ketenagakerjaan: Perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja tanpa alasan yang sah.
- Pelatihan dan Pengembangan: Kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan mengembangkan keterampilan.
- Stabilitas Pekerjaan: Karyawan memiliki stabilitas pekerjaan yang mungkin tidak dimiliki oleh pekerja lepas.
Kondisi Gaji Guru Honorer di Indonesia
Gaji guru honorer sebenarnya sama dengan pegawai swasta. Ketentuan dasarnya telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 atau UU Cipta Kerja. Namun, dalam beberapa situasi, guru honorer masih mendapat upah yang kecil bahkan di bawah standar minimum. Nominal gaji yang diterima berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000 saja.Â
Mengapa Gaji Guru Belum Memadai?
1. Ketidakmerataan Penyebaran Guru PNS
Status PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak merata di seluruh sekolah. Beberapa daerah masih membutuhkan tenaga tambahan, dan inilah mengapa guru honorer diperlukan.
2. Keterbatasan Keuangan Sekolah
Beberapa yayasan atau institusi menggaji guru swasta di bawah besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) karena keterbatasan finansial.