Ke depannya, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan kebijakan peningkatan upah guru honorer. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memberikan sosialisasi yang lebih luas kepada seluruh sekolah di Jakarta terkait kebijakan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!