Mohon tunggu...
Noer Ashari
Noer Ashari Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Tata Usaha

Mengungkapkan Keresahan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rindu Sosok Pejabat Negara yang Pernah Berkata "Pemahaman Nenek Lu"

18 Oktober 2023   12:09 Diperbarui: 18 Oktober 2023   12:14 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pejabat Negara, Foto: petisi.co

Singkatnya Pejabat Negara itu adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Teman-teman kompasianer pastinya sudah tidak asing lagi dengan sosok pejabat negara yang pernah bilang “ pemahaman nenek lu”.

Mungkin kata “pemahaman nenek lu” terdengar kurang sopan dan tidak santun di negara kita ini, negara adat ketimuran yang sangat menjunjung tinggi norma sopan santun, apalagi kata-kata itu terucap dari sosok pejabat negara yang saat itu pada tahun 2015 sedang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Sesorang pejabat semestinya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di daerahnya, salah satunya ialah menjaga etika dalam berkata dan berucap.

Namun taukah Anda pejabat juga manusia pasti pernah blunder, termasuk blunder dalam berkata-kata. Entah memang sudah kebiasaan atau karena emosi saja, karena ada sesuatu hal yang membuat emosinya mencuap-cuap?

Mari sedikit kita bahas,

Jadi Pejabat Negara adalah sosok yang sangat penting, setidaknya ada 6 faktor yang membuat Pejabat Negara itu begitu penting, diantaranya:

1. Sebagai Pemimpin dan Pengambil Keputusan

Pejabat negara sebagai pemimpin tertinggi di wilayahnya atau di daerahnya sangat bertanggung jawab atas pengambilan keputusan untuk kemajuan wilayahnya.

2. Pelaksana Kebijakan

Pejabat negara bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati oleh undang-undang. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif. Meskipun tidak 100% kebijakannya tidak harus terlaksanakan, tapi kalau sudah mencapai angka di atas 50% itu sudah lumayan. Bagaiama menurut kompasianer?

3. Penegak Hukum

Pejabat negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban hukum dan menegakkan hukum (di wilayahnya). Mereka harus memastikan bahwa aturan hukum ditegakkan dan keadilan dijalankan.

4.Pembuatan Anggaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun