Mohon tunggu...
Noer Ashari
Noer Ashari Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Tata Usaha

Mengungkapkan Keresahan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

TikTok Shop: Fenomena Belanja Online yang Mendominasi Tanah Air

28 September 2023   02:39 Diperbarui: 28 September 2023   02:50 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TikTok Shop, sebuah platform jual-beli online yang ada di dalam aplikasi TikTok, telah menjadi topik hangat dalam beberapa bulan terakhir, terutama berkat pertumbuhan pesatnya di Indonesia.

Menurut laporan dari firma riset Insider Intelligence, pada kuartal pertama tahun 2023, jumlah pengguna TikTok di Indonesia mencapai 113 juta, menjadikannya yang terbesar di Asia Tenggara, bahkan kedua terbesar secara global setelah Amerika Serikat.

Popularitas TikTok Shop melonjak sejak pertama kali diluncurkan di Indonesia pada April 2021. 

Salah satu alasan utamanya adalah harga produk yang dijual di platform ini relatif lebih murah dibandingkan dengan platform e-commerce lainnya. 

TikTok Shop juga sering menawarkan diskon kepada penjual yang mempromosikan barangnya melalui TikTok Live, yang telah menimbulkan kontroversi karena dituduh melakukan praktik 'predatory pricing' yang dapat merugikan UMKM lokal.

Selain itu, TikTok Shop sempat mencuri perhatian di tingkat global melalui 'Project S,' sebuah program internal TikTok yang bertujuan untuk menjual produk-produk buatan sendiri dari China.

Hal ini mengundang kritik karena potensi monopoli pasar, terutama karena TikTok dapat mengatur algoritma untuk meningkatkan penjualan produk-produk tersebut. 

Meskipun begitu, pihak TikTok Indonesia menyatakan bahwa inisiatif Project S tidak tersedia di Indonesia, dan TikTok di Indonesia hanya beroperasi dalam skala nasional.

Namun, muncul dugaan baru bahwa TikTok Shop mungkin melakukan praktik dumping, yaitu mengekspor barang dari China ke Indonesia dengan harga lebih murah untuk mendominasi pasar. 

Hal ini masih dalam pengkajian, tetapi dapat merugikan produsen lokal. 

Terdapat beberapa skema praktik dumping, seperti penghindaran pajak, subsidi harga, subsidi biaya logistik, dan faktor lainnya.

Untuk menciptakan lingkungan persaingan yang sehat, pemerintah Indonesia telah melakukan revisi terhadap peraturan yang mengatur bisnis e-commerce. 

Salah satu langkah penting adalah pemisahan antara platform media sosial dan e-commerce untuk menghindari dominasi data oleh satu perusahaan saja. 

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang merasa bahwa platform social commerce seperti TikTok Shop merugikan pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM.

Sumber: (CNBC Indonesia)

Kontroversi seputar TikTok Shop terus berkembang, dan masih menjadi topik hangat dalam dunia bisnis dan teknologi di Indonesia. 

Dengan populasi pengguna yang besar, perkembangan TikTok Shop akan terus menjadi sorotan dalam industri e-commerce Tanah Air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun