Selain itu, konsep ini juga mendorong guru untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka, karena sekolah-sekolah akan mencari guru-guru terbaik untuk mengisi posisi yang tersedia.
Namun, seperti halnya setiap program baru, marketplace guru juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan.Â
Salah satunya adalah ketidakpastian status bagi guru yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Â
Ketidakpastian ini dapat menimbulkan kekhawatiran bagi para guru terkait masa depan mereka dan dampaknya terhadap kesejahteraan mereka.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu mengembangkan mekanisme evaluasi dan pengakuan yang objektif untuk memastikan seleksi guru berdasarkan kualitas dan kompetensi.
Secara keseluruhan, marketplace guru adalah langkah inovatif yang dapat membantu mengatasi masalah rekrutmen guru di Indonesia.Â
Dengan adanya platform ini, diharapkan proses perekrutan guru akan menjadi lebih efisien dan transparan.
Namun, perlu adanya komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan status dan kesejahteraan yang memadai bagi para guru yang terlibat dalam program ini.Â
Dengan langkah-langkah yang tepat, marketplace guru memiliki potensi untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi guru-guru di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H