Mohon tunggu...
Noer Ashari
Noer Ashari Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Tata Usaha

Mengungkapkan Keresahan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Marketplace Guru dan Izin Kerja Paruh Waktu: Jalan Keluar Terbaik bagi Tenaga Honorer?

15 Juli 2023   04:53 Diperbarui: 15 Juli 2023   04:58 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Market Place guru, Foto: rejogja.republika.co.id

Dalam menghadapi persoalan tenaga honorer di negeri ini, pemerintah telah mengusulkan kebijakan adanya Marketplace Guru dan memberikan izin kerja paruh waktu bagi aparat sipil PPPK.

Meskipun langkah ini dapat dianggap sebagai upaya untuk memberikan solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer, perlu dilakukan evaluasi yang cermat sebelum mengambil kesimpulan definitif.

Terdapat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan saat menilai kebijakan ini. 

Pertama, kebijakan Marketplace Guru memungkinkan tenaga honorer untuk menyediakan jasa pengajaran secara mandiri melalui platform daring. 

Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan penghasilan mereka. 

Selain itu, kebijakan izin kerja paruh waktu bagi aparat sipil PPPK memberikan fleksibilitas waktu kerja yang dapat membantu honorer untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Hal ini dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan dengan status honorer sebelumnya.

Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, penggunaan Marketplace Guru harus diatur dengan ketat untuk memastikan kualitas pendidikan yang disampaikan. 

Dibutuhkan mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa standar pengajaran tetap terjaga dan keamanan bagi peserta didik terjamin.

Selain itu, penting juga untuk mengatasi masalah aksesibilitas dan kesenjangan digital yang mungkin dialami oleh tenaga honorer di daerah terpencil atau yang kurang mampu secara teknologi.

Terkait dengan persoalan honorer yang belum terselesaikan hingga saat ini, terdapat beberapa faktor yang mungkin berperan dalam hal ini. 

Pertama, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi tenaga honorer harus menjadi prioritas.

Selain itu, sistem pengelolaan SDM yang belum optimal juga dapat menjadi kendala. 

Peningkatan dalam manajemen, pengawasan, dan evaluasi tenaga honorer perlu dilakukan untuk memastikan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain kualitas SDM dan sistem pengelolaan, faktor lain yang mungkin berperan adalah kendala keuangan dan anggaran. 

Terbatasnya anggaran yang dialokasikan untuk honorer dapat mempengaruhi kebijakan dan peningkatan status mereka.

Dalam hal ini, penting untuk melakukan peninjauan dan penyesuaian anggaran yang memadai agar dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi tenaga honorer.

Untuk memberikan solusi yang tepat bagi para honorer, langkah-langkah berikut dapat dipertimbangkan. 

Pertama, diperlukan perbaikan sistem rekrutmen dan seleksi yang objektif dan adil untuk mempekerjakan tenaga honorer dengan standar yang jelas.

Kemudian, peningkatan akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional menjadi penting untuk meningkatkan kualitas SDM honorer. 

Selain itu, perlindungan sosial yang memadai, termasuk jaminan kesehatan dan pensiun, juga harus dipertimbangkan untuk memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi tenaga honorer.

Secara keseluruhan, kebijakan Marketplace Guru dan izin kerja paruh waktu bagi aparat sipil PPPK dapat menjadi jalan keluar yang baik untuk meningkatkan nasib tenaga honorer.

Namun, diperlukan evaluasi yang cermat, pengaturan yang ketat, dan peningkatan dalam aspek-aspek yang mempengaruhi kualitas SDM dan sistem pengelolaan.

Dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk perbaikan keuangan dan anggaran yang memadai, serta perlindungan sosial yang memadai, kita dapat mencapai solusi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk para honorer di negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun