4. PPDB Jalur Pindah Tugas Orang Tua
Jalur ini dirancang khusus untuk calon peserta didik yang orang tua mereka harus dipindah tugaskan. Dengan jalur ini, calon peserta didik tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah di tempat tugas orang tua mereka.
Biaya PPDB
Pendaftaran peserta didik baru tidak memerlukan biaya pendaftaran, kecuali 2 hal yaitu;
- Jika Anda memilih untuk mendaftar di warnet atau tempat serupa yang akan dikenakan biaya administrasi dan operasional.
- Dan Anda meminta tolong kepada orang yang Anda percayai, bahwa ia bisa mengerjakan hal ini, yaitu mendaftarkan PPDB anak Anda, kenapa butuh biaya, karena mereka butuh kopi😁 (jokes)
Bagi putra dan putri bapak/ibu yang menerima bantuan KJP (Kartu Jakarta Pintar) sekaligus PIP (Program Indonesia Pintar), mereka memiliki peluang yang lebih besar dalam proses PPDB dibandingkan dengan mereka yang hanya menerima KJP saja.
Perlu diketahui bahwa bagi penerima KJP maupun PIP, mereka dapat mendaftar melalui jalur afirmasi dalam proses PPDB. Jalur afirmasi ini memiliki dua prioritas, yaitu prioritas pertama dan kedua.
Bagi putra-putri Bapak-Ibu yang mendapatkan bantuan KJP sekaligus PIP, mereka masuk dalam jalur afirmasi dengan prioritas pertama dalam proses PPDB. Sedangkan mereka yang hanya mendapatkan bantuan KJP saja masuk dalam prioritas kedua.
Bagi putra dan putri Bapak-Ibu yang menerima bantuan KJP sekaligus PIP, mereka memiliki peluang yang lebih besar dalam proses PPDB dibandingkan dengan mereka yang hanya menerima bantuan KJP saja.
Jadi, bagi para penerima bantuan KJP sekaligus PIP, penting untuk tidak melewatkan kesempatan ini dalam proses PPDB.
Dan bagi putra-putri Bapak-Ibu yang hanya mendapatkan bantuan KJP saja, mohon untuk tidak berkecil hati karena kesempatan masih terbuka lebar bagi mereka.