Mohon tunggu...
Nocha Rizka Aulia
Nocha Rizka Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pemerintah dalam Komunikasi Advokasi Kebijakan Ekonomi di Kabupaten Banyumas

17 April 2024   08:34 Diperbarui: 17 April 2024   08:35 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komunikasi dan advokasi kebijakan ekonomi adalah upaya pemerintah untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi melalui berbagai bentuk komunikasi atau pelaksanaan suatu kebijakan yang diinginkan oleh pihak - pihak yang berkepentingan guna memantau atau menganalisis kegiatan organisasi , masyarakat umum , dan individu .

Setiap kebijakan publik harus dikomunikasikan secara efektif kepada masyarakat umum . Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik dipahami dan diterima oleh masyarakat umum secara obyektif. Fungsi pemerintah dalam mengkomunikasikan kebijakan ekonomi adalah untuk transparansi kebijakan yang telah dibuatnya kepada masyarakat

Beberapa strategi dari kebijakan ekonomi ditambahkan pemerintah antara lain :

1.Dapat dilihat melalui sisi konsumsi suatu rumah tangga, dengan tujuan mempertahankan daya beli masyarakat umum, dan menjaga inflasi, Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan sosial, antara lain:

*Bantuan tambahan (pangan) sejumlah 10 kg / KPM pada bulan Desember 2023 dengan target 21,3 juta KPM 

*BLT atau Bantuan Langsung Tunai El Nino sejumlah Rp.200 ribu perbulan pada bulan November hingga December 2023 dengan target 18,8 juta KPM .

2.UMKM harus diperkuat pada tingginya suku bunga . Agar penyerapan penyaluran KUR lebih mampu untuk mencapai target sebesar Rp 297 triliun , Pemerintah mendorong laju KUR melalui weekend banking. Penyerapan penyaluran lebih ideal dan mampu meraih target senilai Rp 297 T , Pemerintah mendorong laju KUR melalui weekend banking .

"Dengan tambahan kedua bantuan ini kepada masyarakat diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat serta menjaga inflasi, menjaga konsumsi rumah tangga adalah yang paling utama" kata (Sesmenko Susiwijono).

Kebijakan ekonomi yang di implementasikan pemerintah kabupaten banyumas dan pengaruhnya terhadap masyarakat:

Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas berniat mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerahnya melalui Keputusan Bupati Banyumas Nomor 050/462/2018 tentang Komisi Ekonomi Kreatif (KEK). Pengembangan dan dinamisme pelaku ekonomi kreatif berbasis kreativitas dan inovasi individu dapat mendukung pembangunan perekonomian pemerintah Banyumas. Oleh karena itu, kegiatan yang memajukan kreativitas, keterampilan, dan bakat setiap individu memerlukan wadah untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Banyumas Nomor 050/462/2018 tentang Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Banyumas pada tahun 2018. KEK merupakan salah satu jenis komite yang diperlukan untuk memajukan ekonomi kreatif di Banyumas, karena di Banyumas belum ada forumnya. Jika terdapat forum, maka lebih efisien dalam komunikasi, memberikan kebebasan masyarakat dalam menjalankan tugasnya, dan membahas kemerosotan ekonomi kreatif. Berdirinya KEK dengan tujuan mengembangkan ekonomi kreatif sangat realistis karena keberhasilan penerapannya di daerah lain. Akan tetapi anggota CEK masih belum memahami secara jelas potensi dan perkembangan ekonomi kreatif karena CEK belum memiliki sinergi di dalam KEK. Skill KEK dalam pengelolaan keuangan program tidak dapat dinilai karena KEK mengelola program pembangunan ekonomi yang inovatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun