Penarikan atau pelepasan mahasiswa merupakan kegiatan akhir yang dilakukan mahasiswa kepada pihak sekolahan yang didampingi oleh Dosen Pembiming Lapangan. Setelah berjalan lamanya kegiatan selama 4 bulan, sebelumnya mahasiswa telah melaksanakan rangkaian beberapa kegiatan yang telah dirancang. kegiatan tersebut tentunya banyak membantu dari pihak sekolahan baik siswa maupun guru. Setelah melaksanakan kegiatan tersebut. Mahasiswa bersama DPL untuk dapat melakukan evaluasi selama kegiatan berlangsung dengan mengadakan Forum Komunikasi dan Koordinasi Sekolahan (FKKS III). Dengan adanya FKKS ini dapat menyampaikan kegiatan apa saja yang telah terlaksana an belum terlaksana.Kemudian guru dapat memberikan evaluasi dan masukan agar program Kampus Mengajar selanjutnya yang ada di sekolahan tersebut dapat lebih maksimal dari sebelumnya
Banyak ilmu dan penalaman yang telah diperoleh di SD Negeri Sawahan. Belajar sambil berdapak bersama Bapak Ibu guru serta siswa-siswi yang ada di kelas memberikan kesan yang sangat berharga, setelah terlaksananya program selama 4 bulan. Tentunya masih banyak kekurangan yang menjadi evaluasi selama program berlangsung. Oleh karena itu, penarikan mahasiswa Kampus Mengajar yang dilakukan secara simbolik ini dengan memeberikan cindera mata/ kenang-kenangan kepada pihak sekolahan untuk menandakan bahwa telah terlaksananya mahasiswa Kampus Mengajar di sekolahan tersebut. Penarikan tersebut telah terlaksana pada tanggal 10 sd 11 Juni 2024.