Mohon tunggu...
Nnover Purba
Nnover Purba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Geografi di Universitas Indonesia yang berminat di bidang keilmuan dan karya ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Krisis Air Bersih di Depok: Dampak Limbah Rumah Tangga dan Solusi Berbasis Komunitas

28 Desember 2024   01:00 Diperbarui: 28 Desember 2024   00:41 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Pencemaran sungai limbah rumah tangga, Depok, 2019Sumber:  Situ Depok Rata-Rata tercemar Limbah Rumah Tangga (Kompas, 2019)

Pembangunan Unit Pengolahan Sampah (UPS)

DLHK Kota Depok secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Komunal (IPAL) untuk mengendalikan pencemaran.  Akan tetapi belum semua orang bersedia mengelola limbahnya. Tentu ini menjadi salah satu permasalahan tambahan dalam penanggulangannya dan mayoritas industri rumah tangga merasa keberatan dengan biaya pembangunan IPAL. Ketua DLHK menjelaskan bahwa ada beberapa pelaku usaha industri rumah tangga yang memang sengaja mendirikan usaha di dekat aliran sungai dengan tujuan agar mereka dapat dengan mudah membuang limbah mereka. Letak industri rumah tangga yang mepet dengan aliran sungai memungkinkan IPAL hanya bisa dibangun di sempadan sungai. Sementara itu, pembangunan IPAL di sempadan sungai tidak boleh dilakukan. 

Selain itu, Kita Depok juga sudah memiliki 31 unit Pengolahan Sampah (UPS) yang tersebar di seluruh kecamatan yang dibuat melalui DLHK. UPS ini tentunya dirancang untuk mengolah sampah organik menjadi kompos  dan memanfaatkan teknologi seperti Black Soldier Fly (BSF). Pada tahun 2021, dari total 11.611 ton sampah organik yang masuk, sekitar 8.097 ton berhasil diolah menjadi kompos. Kompos tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dalam kegiatan pertanian atau penghijauan. Meskipun keberadaan UPS telah membantu mengolah sebagian limbah, masih ada 30% sampah yang tidak tertangani. Penyebabnya antara lain terbatasnya kapasitas fasilitas UPS dan kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.

Bank Sampah Berbasis Komunitas 

Bank sampah di Depok terutama di Kecamatan Sukmajaya yang memiliki 82 unit, menjadi salah satu solusi pengurangan limbah domestik. Program ini mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi, seperti plastik, kertas, dan logam, yang kemudian dikumpulkan untuk didaur ulang. Keberhasilan dari Bank Sampah ini adalah membantu mengurangi limbah yang langsung masuk ke saluran air serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah anorganik. Akan tetapi, Hanya sebagian kecil masyarakat yang aktif berpartisipasi. Banyak warga yang masih tidak memahami atau enggan untuk memilah sampah, terutama di kawasan padat penduduk dengan kesadaran lingkungan rendah.

SOLUSI YANG KAMI TAWARKAN 

Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Krisis air bersih di Depok yang dipicu oleh pencemaran limbah rumah tangga membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak. Salah satu solusi utama adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan komunitas lokal. 

Pendekatan ini menggabungkan kekuatan regulasi pemerintah dimana pemerintah 

  • dapat menyediakan fasilitas di area padat penduduk untuk mengolah limbah domestik sebelum dibuang ke saluran air. Pada  tahun 2021, UPS di Depok mengolah 8.097 ton sampah organik, menghasilkan 2.429 ton kompos. Namun, perlu replikasi di lebih banyak wilayah. 

  • regulasi pengolahan limbah dengan kewajiban memilah sampah dan larangan pembuangan limbah langsung ke sungai 

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun