Mohon tunggu...
Nm.Sari
Nm.Sari Mohon Tunggu... Novelis - Menulis adalah kegiatan merekam perjalanan hidup

Teruslah berkarya. Sampai akhir usia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satung Kebing Kembali Aktif Ketua Minta Dukungan Semua Pihak

24 Juli 2022   14:25 Diperbarui: 24 Juli 2022   14:31 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua umum Bandrong Satung Kebing Kota Cilegon, M Nova Jainudin secara resmi mengaktifkan kembali Padepokan Satung Kebing di Link. Rokal RT 005/11 Kel.Jombang Wetan Kec. Jombang Kota Cilegon. Bertempat di halaman rumah H.Rusman Affan (Alm) Tokoh pendiri bandrong Kota Cilegon.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pengurus Satung Kebing yang tersebar di Kota Cilegon hingga Lampung.

Dengan di aktifkan kembali Padepokan Satung Kebing Bandrong, Kota Cilegon. Ketua Umum M Nova Jainudin mengakui bahwa anak muda di lingkungannya sangat ingin berlatih seni bela diri untuk melestarikan seni budaya khususnya pencak silat.

Dok pribadi
Dok pribadi

Meski demikian. pria yang akrab disapa A Nova tersebut, merasa bahwa kesenian bandrong di Kota Cilegon belum mendapat dukungan maupun pembinaan dari pihak industri maupun pemerintah.

Untuk dapat terus melestarikan seni beladiri dan kebudayaan bandrong.  Nova berharap, pihak terkait mendukung kegiatan bandrong yang ada di Kota Cilegon khususnya Industri dan Pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun