Mohon tunggu...
Naimul umam
Naimul umam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profesi berada di suatu cv bagian ke uangan

Kepribadian saya introvet hobi saya rebahan dan badminton

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Peran dan kontribusi kspps ar-rohmah harapan ummat pati sebagai mitra usaha masyarakat

12 Desember 2024   22:20 Diperbarui: 12 Desember 2024   22:19 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Ar Rohmah Harapan Umat adalah salah satu badan hukum berupa koperasi simpan pinjam berbasis syariah di wilayah Kabupaten Pati. Tujuan lembaga ini didirikan adalah mendorong kesejahteraan anggota dengan menggunakan transaksi ekonomi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Status lembaga ini masih dibawah naungan Dinas Koperasi Republik Indonesia karena lebih mudah jika dibandingkan ketika dibawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejarah lembaga ini berdiri diimulai ketika lembaga ini dibentuk dari Majelis Pengkajian Al-Qur’an yang memiliki fokus kajian di ekonomi berbasis syariah. Sebelum menjadi KSPPS, lembaga ini hanyalah sebuah koperasi masjid yang struktur kepengurusannya adalah anggota kajian atau jama’ah masjid. Melihat progres yang semakin meningkat, lembaga ini berubah nama menjadi KSPPS Ar Rohmah pada tahun 2003. Pada awal beroperasi, KSPSS ini hanya beroperasi pada malam hari saja, karena mayoritas dari anggotanya adalah pekerja yang menekuni dalam berbagai profesi. Seiring berjalannya waktu, lembaga ini membuka layanan di rumah salah satu pengurus kajian pada tahun 2008. Seiring dengan berjalannya waktu, lembaga ini pun menjadi lembaga dengan berbadan hukum tetap sejak 2016  dengan nomor 518/075/BH/PAD/II/2016.
Lembaga ini tujuan dan kegiatan yang mulia seperti fokus utama dalam mengembangan UMKM sekitar dan menjadi inisiator dalam bidang pendidikan formal melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aisiyah 3 dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Raudhatut Thalibin. n semakin bertambahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan berbasis syariah membuka peluang yang lebih luas bagi KSPPS Ar Rohmah Harapan Umat Pati dalam mengelolah dan mendistribusikan dana kepada masyarakat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan dana yang diamanahkan masyarakat untuk dikelolah sesuai prinsip syariah. Selain itu jangkauan penyaluran dana koperasi ini kini telah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pati, memperluas dampak positif lembaga keuangan tersebut.
Visi dari lembaga ini adalah menjadi koperasi berbasis syariah yang terkenal dalam memberdayakan anggota dan umat melalui managemen finansial yang baik dalam pelayanan dengan kualitas yang terpercaya. Sedangkan misinya memberikan layanan terbaik kepada anggota dan umat, menggunakan prinsip syariah, meningkatkan kesejahteraan anggota, managemen yang transparan, membantu orang-orang miskin dan kaum dhuafa, serta memberdayakan masyarakat sekitar melalui layanan pembiayaan berbasis syariah.
Produk dan jenis usaha di lembaga ini adalah pembiayaan dan simpanan yang mengedepankan prinsip syariah, seperti pembiayaan dengan akad murabahah, pembiayaan dengan akad mudharabah, pembiayaan dengan akad ijarah, dan pembiayaan dengan akad qard. Selain menyediakan produk pembiayaan yang menggunakan prinsip syariah, lembaga ini juga menyediakan produk Simpanan Sukarela Berjangka (SISUKA), tabungan ibadah haji dan umrah, serta tabungan ibadah kurban.  
Pada pembiayaan dengan akad murabahah, pihak KSPPS menginformasikan harga beli barang yang diminta oleh calon nasabah dan memberikan margin keuntungan yang jelas dan memilih metode pembayaran dengan kontan atau angsuran  sebelum terjadi kesepakatan, setelah sepakat untuk mengikatkan diri dalam akad ini maka berlangsunglah selama akad tersebut berhasil dan tidak diputus oleh salah satu pihak atau keduanya.
Pada pembiayaan dengan akad mudharabah, pihak KSPPS dan calon nasabah akan menjalin kesepakatan kerjasama secara bersama dengan menentukan keuntungan sebelum menyatakan diri untuk mengikat dalam sebuah akad mudharabah. Dalam hal ini kerugian ditanggung oleh pemilik modal (pihak KSPPS) dengan syarat nasabah tidak melakukan perbuatan lalai yang berdampak pada sektor usaha yang dikerjakan bersama.
Pada pembiayaan dengan akad ijarah, pihak KSPSS menawarkan barang atau harta sewaan yang bisa disewa oleh calon nasabah. Dalam hal pembiayaan, nasabah bisa mengangsur biaya sewa sesuai dengan kesepakatan pada awal perjanjian. Harta atau barang sewaan yang disewakan oleh pihak KSPSS adalah rumah sitaan dari nasabah gadai yang tidak bisa melunasi sebagian atau seluruh utangnya.
Selain memiliki produk pembiayaan dengan akad murabahah, mudharabah, dan ijarah, lembaga ini juga memiliki produk simpanan sukarela dengan ketentuan:
1. Berbasis akad wadiah atau titipan untuk Simpanan Relawan (SIRELA);
2. Berbaisis akad mudharabah dengan pembagian sistem keuntungan bagi kedua belah pihak untuk Simpanan Sukarela (SISUKA);
3. Selain SIRELA dan SISUKA, lembaga ini juga menyediakan simpanan ibadah haji, umroh, dan ibadah kurban.
Peran penting KSPSS Ar Rohmah Harapan Umat dalam membantu dan membangun sektor UMKM dan kebutuhan masyarakat:
1. Hadir sebagai cara mudah untuk melakukan pembiayaan berbasis syariah tanpa perlu ke bank syariah;
2. Hadir untuk memerdayakan ekonomi anggota, UMKM, dan kegiatan usaha masyarakat sekitar;
3. Hadir sebagai bentuk kemandirian ekonomi dalam menciptakan iklim kewirausahaan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pati.
Selain berperan dalam sektor bisnis, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi umat, lembaga ini juga mengedepankan kontribusi sosial seperti pemberdayaan masyarakan miskin dan kaum dhuafa, menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah untuk orang-orang yang membutuhakn bantuan. Seluruh KSPPS, Koperasi, maupun BMT seharusnya melihat keberhasilan KSPSS Ar Rohmah Kabupaten Pati dalam memberdayakan anggota dan masyarakat sekitar. Semoga semakin banyak lembaga yang mencontoh KSPSS Ar Rohmah Kabupaten Pati dalam memberdayakan ekonomi umat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun