Kompas.com - Jika berbicara topik mengenai tolak divaksin, pasti yang tergenang dalam ingatan kita adalah pengakuan kontroversial dari Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDIP. Penolakan Ribka yang diungkapkan secara terbuka dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin yang digelar secara daring memicu timbulnya pro dan kontra. Tak dapat dipungkiri saat ini, muncul berbagai kelompok antivaksin yang kemudian secara aktif menyebarkan berita di media sosial yang belum tentu kebenaranya, hal ini jelas menambah ketakutan pada masyarakat umum yang mungkin mempercayai berita tersebut. Padahal pemerintah, yang menyerukan untuk vaksin jelas telah melakukan berbagai uji coba yang menjamin kualitas dan vaksin tersebut.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sudah seharusnya kita mempercayai pemerintah dan turut serta berpartisipasi dalam mencegah penyebaran virus Covid-9 dengan vaksin yang telah disediakan. Penting diingat juga untuk memperhatikan segala berita yang beredar dan mencari tahu kebenaranya. Sehingga kita tidak akan termakan pada hoaxs yang menyesatkan.
Menurut WHO suatu vaksin yang terbukti aman dan efektif, vaksin tersebut harus disetujui oleh regulator nasional, diproduksi dengan standar yang sangat ketat dan kemudian baru bisa didistribusikan. Vaksin mampu menyelamatkan jutaan nyawa setiap tahun. Vaksin bekerja dengan melatih dan mempersiapkan pertahanan alami tubuh - sistem kekebalan - Â untuk mengenali melawan virus dan bakteri yang mereka targetkan. Jika nanti tubuh terpapar kuman penyebab penyakit tersebut, maka tubuh segera siap memusnahkanya, mencegah timbulnya penyakit.
Demikianlah Vaksin buatan Sinovac, vaksin Covid-19 yang sudah mulai disebarluaskan untuk pada nakes yang ada di Indonesia saat ini. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang digunakan mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (atau inactivated virus) yang sama sekali tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan. Ini merupakan metode paling umum dalam pembuatan vaksin. Kemudian bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang memiliki fungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin, lalu ada Larutan fosfat sebagai penstabil (stabilizer) dan larutan garan Natrium Klorida untuk memberikan kenyaman dalam penyuntikan. Vaksin buatan Sinovac ini juga sama sekali tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti boraks, formalin, merkuri ataupun pengawet. Vaksin ini juga telah melalui tahapan pengembangan dan serangkaian uji klinis yang ketat dibawah pengawasan BPOM serta yang paling penting adalah memenuhi standar internasional.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kemenkes dalam Konferensi Pers pada Minggu, (3/1) ini seharusnya dengan jelas menolak semua hoaks yang berendar dalam masyarakat. BPOM jelas tidak akan memberikan izin bila memang vaksin tersebut tidak sesuai standar yang telah ditetapkan. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu ataupun takut untuk divaksin.
Informasi diatas jelas dapat dipercaya karena secara resmi dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dalam bidang kesehatan. Setelah mengetahui kebenaran dari vaksin Sinovac, diharapkan masyarakat akan lebih sadar diir untuk ikut serta dalam program vaksin yang diadakan oleh pemerintah. Dunia tidak sedang baik-baik saja, dan marilah kita bantu sedikit meringankan beban dunia dengan mencegah penyebaran virus Covid-9 secara serentak.
Sumber :
https://www.who.int/emergencies/disease/novel-coronavirus-2019/covid-19-vaccines
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H