Mohon tunggu...
Noval Kurniadi
Noval Kurniadi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Speaking makes words, writing makes wor(l)ds

Passion is the fashion for ur ACTION. Passion without action is NO MENTION! | Kontributor wikipedia | www.valandstories.com | Novalku@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas, Ini Dia 5 Arah Kebijakan Pemerintah!

1 Desember 2019   20:18 Diperbarui: 15 Desember 2019   12:35 1681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerajinan, salah satu bentuk produk UMKM yang populer di Bali (dokpri)

Tahukah kamu bahwa UMKM berpengaruh besar pada pergerakan ekonomi bangsa? Faktanya, dari total 63,5 juta UMKM yang ada di seluruh Indonesia, 60,34%nya berkontribusi terhadap PDB nasional lho! Total itu terdiri dari 783.132 unit usaha kecil, 60.702 unit usaha menengah dan 5.550 unit usaha besar. 

Itu baru mencakup PDB. Bicara sektor lainnya, ternyata UMKM di tanah air juga berkontribusi besar! UMKM berkontribusi terhadap 58,18% total investasi, 97% total tenaga kerja dan bahkan 99% total lapangan pekerjaan! 

Besarnya potensi UMKM yang dimiliki oleh Indonesia tentu tidak boleh disia-siakan begitu saja, namun harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Sayangnya, meski jumlah usaha mikro terus meningkat sekitar 2 juta unit per tahun, berbagai masalah masih terjadi. Mulai dari masih minimnya UMKM yang bermutu ekspor, gencarnya produk asing bahkan hingga melambatnya investasi masih menjadi momok. 

Oleh karena itu, dalam rangka mendorong UMKM agar naik kelas, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM menetapkan 5 arah kebijakan pemberdayaan ekonomi. Lima kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan koperasi dan UKM terintegrasi. Berikut adalah poin-poinnya:

1. Prioritas pemberdayaan koperasi dan UMKM pada sektor riil (produksi) yang berorientasi ekspor dan substitusi impor

Inilah poin pertama yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Yap, apalagi kalau bukan melakukan pemberdayaan! Eits, pemberdayaan ini dilakukan tidak semata ke Koperasi Simpan Pinjam saja loh ya, tapi juga mencakup sektor riil.

Apa itu sektor riil? Sektor riil atau juga disebut real sector adalah sektor sesungguhnya, yakni sektor yang langsung bersentuhan dengan kegiatan ekonomi di masyarakat. Sektor riil ini terbagi menjadi dua jenis, yakni sektor riil barang dan sektor riil jasa. Produksi batik atau kerajinan adalah salah satu contohnya.

Sebenarnya pemberdayaannya dilakukan terhadap semua koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Namun lantaran tidak semuanya telah memiliki daya saing yang baik, maka hanya koperasi dan UMKM yang berorientasi ekspor dan subsitusi impor saja yang menjadi prioritasnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk UKM menghadapi produk-produk impor.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, produk UKM yang menggunakan bahan baku impor tidak akan mampu bersaing di kancah global. Oleh karena itu ia menekankan penting bagi para pelaku UKM untuk saling mendukung UKM satu sama lain dengan menggunakan bahan baku lokal agar dapat menjadi subsitusi alias pengganti dari produk-produk impor yang digunakan sebelumnya. Alhasil, arus produk impor ke dalam negeri jadi berkurang sehingga penggunaan produk-produk lokal akan mengalami peningkatan dan mampu berkompetisi di kancah global.

"Produk unggulan tersebut harus menggunakan bahan baku lokal seperti perikanan dan home decor. Contohnya perikanan budidaya dengan komoditas rumput laut, dihasilkan oleh pelaku usaha skala UKM namun memiliki nilai ekspor yang sangat tinggi," jelas Teten Masduki seperti dikutip dari website Kementerian Koperasi dan UKM.

2. Pengembangan komunitas, kelompok atau klaster berdasarkan sentra komoditas dan wilayah.

Kerajinan, salah satu bentuk produk UMKM yang populer di Bali (dokpri)
Kerajinan, salah satu bentuk produk UMKM yang populer di Bali (dokpri)
Menurut evaluasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak berlangsung lancar. Sayangnya hal ini berpengaruh buruk  karena dapat menghambat perkembangan UKM di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah harus meninggalkan cara lama yang berfokus pada pengembangan satu per satu pelaku UKM dan beralih pada pendekatan komunitas, kelompok atau klaster berdasarkan sentra komoditas dan wilayah tertentu. 

Klaster sendiri adalah kelompok usaha atau industri yang saling terkait. Salah satu contoh konsepnya adalah One Village One Product (OVOP) alias satu desa satu produk. Jadi kalau kita menemukan ada sebuah kampung atau desa yang mayoritas mata pencaharian penduduknya sama, nah itu dia yang dimaksud dengan klaster! Misalnya, kampung batik di Yogya, kampung petasan di Indramayu dan kampung Inggris di Pare.

Saya mengapresiasi langkah ini. Saya percaya bahwa melalui pendekatan komunitas, maka akses permodalan, akses teknologi dan bahkan akses pasar menjadi lebih terorganisir sehingga dapat menjangkau UMKM lebih banyak lagi.

3. Pemberdayaan dilakukan secara lintas sektoral dan mengedepankan kemitraan

Memasuki era 4.0 seperti sekarang, sudah bukan jamannya lagi era kompetisi dimana kita melakukan sesuatu secara sendiri untuk mencapai apa yang diinginkan dan sukses sendiri-sendiri. 

Kini sudah jamannya era kolaborasi. Di saat itulah setiap pihak atau individu diminta untuk saling bekerja sama dan mengisi kelebihan dan kekurangan masing-masing untuk sukses dan maju bersama-sama. Nah, dalam hal mengantarkan UKM naik kelas, di saat itulah kolaborasi dan kemitraan lintas sektoral amat dibutuhkan. Bagaimana pun, Kementerian Koperasi dan UKM tak bisa berjalan sendirian untuk menyukseskan UKM di tanah air. 

Untuk itulah, Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan berbagai institusi pemerintahan dan swasta. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar UMKM memiliki kemitraan dengan para pengusaha dan perusahaan, baik dengan bank ataupun lembaga penjaminan. Saat ini saja Kementerian Koperasi dan UKM telah bekerja sama dengan 46 penyalur yaitu 38 bank umum dan BPD, 5 lembaga pembiayaan dan 3 koperasi simpan pinjam.

Itu saja? Eits, enggak dong! Untuk memperluas akses pasar,  kolaborasi antara para pelaku UKM dengan institusi pemerintahan juga dilakukan. Caranya adalah denagn memprioritaskan produk UKM pada belanja pemerintah. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

"Saya menyampaikan hal ini secara khusus pada rapat kabinet agar belanja pemerintah memprioritaskan produk UKM. Saya juga meminta kepada Kemenkeu agar pasar dalam negeri dilindungi dari produk impor terutama lewat e-commerce." jelas Teten.

Saya ngebayangin apa jadinya kalau seluruh institusi pemerintahan, baik level daerah ataupun pusat menggunakan seluruh produk UKM dan tanpa mengandalkan produk impor, mulai dari furniture, seragam dan kebutuhan lain yang ada di badan pemerintahan, wah pasti keren banget! Dijamin deh perkembangan UKM kita bakal makin jaya!

4. Pengembangan UMKM dilakukan secara variatif sesuai dengan karakteristik dan level UMKM 

Setiap UMKM memiliki level dan karakteristik yang berbeda-beda. Ada yang benar-benar masih pemula, ada yang memiliki potensi ekspor namun belum terasah dan bahkan ada pula yang sudah mendunia.  

Dengan beragamnya hal tersebut, maka pemerintah tidak bisa melakukan pengembangan UMKM secara seragam dan menyamaratakannya kepada setiap pelaku UMKM. Variasi pengembangan UMKM adalah kunci utamanya.

So, pemberdayaan antar UMKM satu dengan lainnya dilakukan secara berbeda, mulai dari akses pembiayaan dan investasi, perluasan akses pasar produk dan jasa bahkan hingga peningkatan daya saing produk dan jasa. Semakin kecil potensi UMKMnya, maka semakin kecil pula tantangannya. Begitu pun sebaliknya.

5. Modernisasi dan inovasi teknologi

Ilustrasi digitalisasi UKM (dok. integrity-indonesia.com)
Ilustrasi digitalisasi UKM (dok. integrity-indonesia.com)
10 tahun lalu, pemasaran produk-produk UMKM mungkin bisa dilakukan secara konvensional. Namun hal itu tidak bisa dilakukan lagi sekarang. Seiring tumbuhnya berbagai e-commerce di tanah air dan meningkatnya penjualan secara daring, maka wajib hukumnya bagi para pelaku UMKM untuk turut memiliki kemampuan dalam menguasai teknologi.

Nah, biar enggak ketinggalan, itulah kenapa pemerintah melakukan digitalisasi UMKM. Ini sesuai dengan Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang salah satunya menyatakan bahwa 50% UMKM ditargetkan masuk ke sektor digital.

Dikawal oleh 18 kementerian dan dikoordinatori oleh Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah melakukan pendampingan dan pelatihan teknologi dan informasi kepada para pelaku UMKM. Melalui cara ini, pemerintah mendorong para pelaku UMKM untuk menggunakan teknologi sebagai salah satu cara dalam memasarkan produk atau biasa disebut dengan ekonomi digital.

Itulah 5 arah kebijakan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam mendorong peningkatan kualitas UKM berdaya saing global. Oh ya perlu kita ketahui, bahwa ternyata enggak hanya pemerintah aja loh yang bisa melakukan terobosan. Sebagai masyarakat, kita pun juga bisa turut andil.

Cara termudah yang bisa kita lakukan adalah dengan mencintai produk-produk lokal. Bukan berarti anti produk asing. Namun, sering-seringlah membeli produk dalam negeri dibandingkan dengan produk luar. Biasakan untuk membeli sesuatu di warung tradisional dan pedagang kecil juga menjadi cara lain yang bisa kita lakukan. Mungkin terdengar sepele, namun justru dari dari situlah kita bisa membuat perubahan agar UMKM dapat naik kelas ke level yang lebih tinggi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun