Yap, tanda ponten yang biasa kita kenal sejak sekolah ternyata adalah krul dalam istilah Belanda. Paul Dijstelberge, ahli percetakan dari Universitas Amsterdam menyatakan bahwa tanda tersebut telah digunakan sejak abad ke-19 dalam keperluan birokrasi.
Lebih lanjut, beberapa sejarah dan ahli linguis bahkan berpendapat bahwa tanda krul atau ponten tersebut adalah berasal dari huruf G yang berarti goed (bagus) atau gezien (terlihat).
Namun karena ditulis dengan sangat cepat, maka yang tampak tidak  seperti huruf G melainkan seperti tanda ponten yang kita kenal.
Kendati telah digunakan sejak lama, secara global dunia lebih mengenal tanda V sebagai tanda checklist atau tanda persetujuan ketimbang krul.
Menurut Profesor Sejarah Baru, Hugo de Schepper dari Universitas Radboud Nijmegen, tanda V berasal dari Bahasa Latin 'Vivid' yang  berarti 'yang terlihat'.
Tanda tersebut diyakini telah ada sejak abad  ke-15 atau abad ke-16. Anggota dewan dari Raja Charles V Belanda pernah menggunakan tanda itu pada 1531.
Maka dari itu tanda ponten seperti ini kurang familiar di luar Belanda. Bahkan  Belgia yang bertetangga dengan Belanda saja tidak mengetahuinya.
Selain Belanda, tanda krul biasa digunakan juga di negara-negara jajahan Belanda, seperti Afrika Selatan, Suriname dan tentu saja Indonesia.
Dijajahnya Indonesia oleh Belanda dalam rentang waktu lama ternyata tidak hanya  berpengaruh pada bangunan-bangunannya saja. Namun juga tampak pada tanda ikal persetujuan alias tanda ponten yang sudah familiar di negeri kita.
Jadi sudah tahu kan bahwa itu adalah warisan Belanda?
Referensi: