Sebagai orang Indonesia saya merasa bangga. Karena akhirnya semua mata Asia kembali tertuju pada Indonesia setelah terakhir terjadi kali pada 1962. Sebentar lagi negeri ini akan menjadi tuan rumah pesta olah raga terbesar se-Asia untuk kedua kalinya. Wohooo!Â
Asian Games tahun ini tidak hanya menarik diikuti dari segi kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah, namun juga dari bagaimana negara-negara Asia ikut serta. Salah satu sorotan yang perlu kita ketahui dari Asian Games 2018 adalah soal status negara peserta.Â
Ternyata tidak semua negara Asia beruntung saat berkompetisi di Asian Games 2018. Kuwait adalah contohnya. Faktanya, dari 45 negara yang berpartisipasi, Kuwait adalah satu-satunya negara yang harus berkompetisi dengan status sebagai Independent Olympic Athletes (IOA) atau disebut juga Independent Asian Athlete (IAA).
Dengan demikian, Kuwait mencatat sejarah buruk di kancah pagelaran olahraga Asia ini. Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Asian Games 2018 baru Kuwait  yang bertanding dengan status "dihukum" oleh Komite Olimpiade Internasional. Ini juga menjadi kali kedua Kuwait berstatus sebagai IOA setelah pertama kali mereka harus menanggungnya pada 2010-2012.
Apa itu IOA?
Di dunia olah raga dikenal dengan istilah Independent Olympic Athlete (IOA). IOA adalah status yang diberikan oleh Komite Olimpiade Internasional kepada para atlet atau suatu negara  saat berkompetisi dalam sebuah ajang olahraga internasional karena beberapa hal, seperti faktor politik, pelanggaran atau sebagai bentuk  dukungan.Â
Pemberlakuan status ini pertama kali terjadi pada Olimpiade Moskow 1980. IOA juga memiliki nama lain yang lebih sempit, tergantung pada cakupan ajang olahraga yang diadakan. Misalnya IOA menjadi Independent Asian Athletes (IAA) pada Asian Games.
Dalam arti positif, IOA bisa berarti sebagai bentuk empati kepada atlet yang ingin berkompetisi namun terhambat karena masalah politik yang terjadi pada saat itu. Misalnya adalah keterlibatan Timor Leste dalam Olimpiade 2000. Berhubung Timor Leste masih dalam masa transisi kemerdekaan dari referendum Indonesia, maka mereka tidak dapat bertanding di Olimpiade atas nama bendera negara mereka sendiri. Sebagai solusinya, mereka dapat berpartisipasi namun dengan status sebagai IOA.
Dalam arti negatif, IOA bisa berarti sebagai suatu sanksi atau hukuman karena ada negara yang "bandel" karena melanggar atau melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan. Nah, Kuwait adalah salah satu negara yang sedang menyandang status ini. Â Â
Kuwait sendiri mendapatkan status sebagai IOA sejak 27 Oktober 2015. Hal itu dikarenakan Komite Olimpiade Kuwait gagal dalam mengubah UU tentang olahraga yang disengketakan. Padahal Komite Olimpiade Internasional telah menetapkan tenggat waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun Kuwait tidak mematuhinya.