Kegiatan usaha bukanlah hal asing bagi  saya. Saya  pun bisa berdiri dari lahir sampai dewasa seperti sekarang  pun tak  terlepas dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh kedua orang  tua. Ya,  kedua orang tua saya adalah pelaku usaha mikro. Untuk membiayai  kehidupan dan membesarkan anak-anaknya, mereka melakukannya dengan cara  berwiraswasta.  Â
Awalnya  hanya warung kelontong kecil-kecilan  saja (bahkan saya belum lahir),  namun seiring berjalannya waktu usaha  kedua orang tua kian berkembang.  Mulai dari warung nasi, warung nasi  plus toko kelontong hingga membuka  toko gas, air galon dan berbagai  produk minuman. Â
Walau  usaha orang tua bukan dalam skala besar  dan sekarang usaha dilakukan  sendiri, saya merasa bersyukur.  Alhamdulillah, setidaknya kegiatan usaha  mikro yang kedua orang tua  saya lakukan sempat memberdayakan sejumlah  orang (4-8 orang). Memberi  kesempatan kepada orang lain tentu menjadi  kebahagiaan tersendiri bagi  kami. Â
Terlahir  dan besar dari keluarga yang mencukupi kehidupan  sehari-hari melalui  usaha mikro sedikit besarnya mempengaruhi  kehidupan anak-anaknya.  Seperti kakak-kakak saya yang telah melakukan  kegiatan usaha, saya pun  juga punya keinginan untuk menjadi pelaku  usaha mikro (atau lebih besar  daripada itu).  Â
Saya  berpikir  bahwa saya tidak bisa kalau saya selamanya menjadi orang yang  mendapatkan kesempatan dari orang lain. Bagaimanapun, ada saatnya saya  harus menjadi orang yang 'menciptakan' dan memberikan kesempatan itu  kepada orang lain. Soal berapa banyak dan seberapa besar itu soal  belakangan, yang penting mencoba dulu. Â
Demi  mewujudkan  keinginan tersebut tentu saya tidak bisa asal-asalan.  Bagaimanapun  menjalankan suatu hal dengan memiliki 'ilmu' jauh lebih  baik daripada  menjalankan sesuatu tanpa ada 'ilmunya' agar usia dari apa  yang kita  jalani lebih panjang.Â
Nah,  salah satu yang penting sekali  untuk dipelajari dan dipahami adalah  soal akuntansi. Ketika kita terjun  dan melakukan bisnis usaha mikro,  maka kita harus siap untuk belajar  pencatatan keuangan. Ini penting  sekali karena dalam melakukan usaha,  tidak ada orang yang ingin rugi  apalagi bangkrut karena keuangan yang  kacau balau. Semua orang yang  menjalankan usaha pasti ingin usahanya  berjalan lama dan terus  berkembang.
Sayangnya,  belum semua  pelaku usaha menguasai dan memiliki ilmu pencatatan  keuangan dengan  baik. Padahal itu adalah hal fundamental dalam  menjalankan bisnis.  Untuk itulah Kementerian Koperasi dan UMKM  bersinergi dengan Ikatan  Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan aplikasi  Lamikro (Laporan Akuntansi  Usaha Mikro) pada Oktober 2017.Â
Lamikro  ini aplikasi yang kece banget bagi para pelaku usaha mikro. Namun di  sisi  lain masih menjadi PR bagi Kementerian Koperasi dan UKM. Nyatanya,  masih  banyak para pelaku usaha mikro yang belum memanfaatkan Lamikro  sebagai  pencatat keuangan digital.
Nah,  sebagai tindak lanjut  dari peluncuran Lamikro, Kemenkop kemudian  mengadakan acara lanjutan  berupa forum diskusi bertajuk "Aplikasi  Laporan Keuangan Sederhana bagi  Usaha Mikro"  pada Rabu, 9 Mei 2018 di  Kementerian Koperasi dan UKM.  Dalam acara tersebut hadir beberapa  pembicara yang mumpuni, seperti Tia  Dityasih selaku Ketua Ikatan Akuntan  Indonesia, Anang Rachman selaku  Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan  Deputi SDM Kemenkop & UKM serta  Nala selaku pelaku usaha.Â