Mohon tunggu...
Nur Choliza
Nur Choliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Trisakti School of Management

Penulis Freelance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsekuensi dari Analisis Pekerjaan bagi Perusahaan Maupun Masyarakat osial

17 Mei 2021   18:17 Diperbarui: 17 Mei 2021   18:28 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para peneliti menemukan bahwa beberapa jenis pekerjaan yang ada menjadi fleksibel dan tidak adanya batasan ataupun dinamis. Beberapa penulis ahli berpendapat bahwa analisis pekerjaan hanya merupakan formalitas bagi perusahaan dalam mengikuti peraturan yang ada dan dinilai hanya meningkatkan batasan spesifikasi rinci untuk pekerjaan yang ada. 

Tetapi, para ahli lain berpendapat bahwa hal ini bukan berakibat dari analisis pekerjaan, hal ini terjadi dari tujuan analisis pekerjaan dilakukan, seperti deskripsi pekerjaan yang berdimensi sempit.

Banyak juga yang berpendapat bahwa istilah dari analisis kerja ataupun profil pekerjaan seharusnya dapat mampu menggantikan analisis pekerjaan. 

Seperti yang dibahas pada awal materi, analisis pekerjaan lebih dianggap sebagai istilah yang umum dan karena analisis pekerjaan sudah ada sejak lama maka analisis pekerjaan lebih ih dihormati sebagai legalitas umum dalam memilah karyawan untuk pekerjaan yang tepat mereka kerjakan.

Dari pernyataan yang ada dapat timbul pertanyaan yaitu, apa saja yang akan diubah dari sosial masyarakat teknologi dan informasi ke dalam analisis pekerjaan ataupun analisis kerja? Dapat dipastikan bahwa akan banyak tantangan baru untuk memasukkan informasi informasi penting yang ada dalam menyukseskan program sumber daya manusia untuk masa depan. Dan dalam informasi perubahan tersebut kemungkinan akan dapat menghasilkan, enganalisis dan memperbaharui data analisis informasi yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun