Mohon tunggu...
Nizwar Syafaat
Nizwar Syafaat Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ada Apa dengan MUI?

2 Agustus 2018   22:26 Diperbarui: 2 Agustus 2018   23:02 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penilaian bahwa deklarasi tagar #2019GantiPresiden akan memicu konflik di masyarakat dan akan mengganggu Kamtibmas, itu wewenangnya polisi karena memang itu tugasnya.  Polisi itu memiliki instrument pendeteksi dini tentang hal itu.  MUI jangan melampui wewenangnya.  "Apa yang menjadi tempatnya tempati dan yang menjadi pekerjaannya kerjakan". Jangan suka melampaui wewenangnya.  Bawaslu melakukan pengawasan atas setiap tagar yang menjadi icon peserta pemilu dan polisi penjaga kamtibmas.

Saran saya, deklarasi tagar #2019GantiPresiden tetap terus dilaksanakan kecuali polisi belum mengizinkan karena kerawanan kamtibmas,  MUI cukup memberikan masukan kepada Bawaslu dalam rangka pengawasan Pemilu dan kepada polisi dalam rangka ikut serta menjaga kamtibmas.

 

Nizwar Syafaat, Ekonom dan  Pengamat Kebijakan Publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun