Penilaian bahwa deklarasi tagar #2019GantiPresiden akan memicu konflik di masyarakat dan akan mengganggu Kamtibmas, itu wewenangnya polisi karena memang itu tugasnya. Â Polisi itu memiliki instrument pendeteksi dini tentang hal itu. Â MUI jangan melampui wewenangnya. Â "Apa yang menjadi tempatnya tempati dan yang menjadi pekerjaannya kerjakan". Jangan suka melampaui wewenangnya. Â Bawaslu melakukan pengawasan atas setiap tagar yang menjadi icon peserta pemilu dan polisi penjaga kamtibmas.
Saran saya, deklarasi tagar #2019GantiPresiden tetap terus dilaksanakan kecuali polisi belum mengizinkan karena kerawanan kamtibmas, Â MUI cukup memberikan masukan kepada Bawaslu dalam rangka pengawasan Pemilu dan kepada polisi dalam rangka ikut serta menjaga kamtibmas.
Â
Nizwar Syafaat, Ekonom dan  Pengamat Kebijakan Publik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H