Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022. Kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak buruk di kalangan masyarakat salah satunya terjadinya keributan di mana-mana,kenaikan ini juga Pemerintah sudah pertimbangkan dengan penghasilan ekonomi rakyat Indonesia,nyatanya banyak rakyat Indonesia yang menolak kenaikan harga BBM,
kenaikan harga BBM cenderung mendorong inflasi karena berdampak ke naiknya harga berbagai kebutuhan. Bahkan, secara historis, kenaikan harga BBM dapat meningkatkan inflasi hingga di atas 8 persen.
Saran saya
Pemerintah harus menangani permasalahan ini agar tidak terjadi keributan dimana-mana.
Jika ada kata" Â yang kurang dan salah saya mohon maaf sekianÂ
Wassalamualaikum Wr.Wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H