Mohon tunggu...
Ahmad Zafran Nizar
Ahmad Zafran Nizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa universitas Trunojoyo Madura fakultas hukum semester 1

Selanjutnya

Tutup

Hukum

lmu Hukum sebagai Ilmu Rasional dan Moral

22 Desember 2024   18:54 Diperbarui: 22 Desember 2024   18:54 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Relevansi dengan Etika Profesi:

Etika profesi merupakan sebuah seperangkat norma atau prinsip yang mengatur perilaku para profesional dalam menjalankan tugasnya. Dalam konteks profesi hukum, seperti hakim, pengacara, atau notaris, etika profesi sangat berkaitan dengan ilmu hukum sebagai ilmu rasional dan moral.

Yang Dimana Para profesional hukum harus memahami bahwa tugas mereka bukan hanya sekedar menerapkan hukum secara teknis, tetapi juga memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan bermoral.Dalam menjalankan tugasnya, seorang profesional hukum harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Hal ini mencerminkan bahwa profesi hukum tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga proses yang sesuai dengan nilai-nilai moral.

Profesi hukum juga memiliki tanggung jawab untuk dapat memastikan bahwa hukum digunakan sebagai alat untuk mencapai keadilan. Hal ini membutuhkan kemampuan rasional untuk menganalisis permasalahan hukum sekaligus sensitivitas moral untuk menilai dampaknya bagi masyarakat.

Penghindaran Konflik Kepentingan

Para profesional hukum juga harus mampu menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan. Hal ini membutuhkan pemahaman mendalam tentang etika profesi dan nilai-nilai moral yang mendasarinya.

Tantangan dalam Mengintegrasikan Rasionalitas dan Moralitas

Meskipun ilmu hukum memiliki landasan rasional dan moral, tantangan sering kali muncul dalam penerapannya. Beberapa tantangan tersebut meliputi:

Konflik Antara Hukum Positif dan Keadilan

Tidak jarang terjadi konflik antara penerapan hukum positif dengan prinsip keadilan. Misalnya, sebuah keputusan hukum yang sesuai dengan undang-undang mungkin dianggap tidak adil oleh masyarakat.

Interpretasi Hukum yang Subyektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun