Mohon tunggu...
Nizar Abdan S.
Nizar Abdan S. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi UMKM Oleh Mahasiswa UMM PMM Kelompok 44 Gelombang 2 di Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek

28 Februari 2022   14:23 Diperbarui: 28 Februari 2022   14:46 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 44 Gelombang 2. Pada tanggal  24 Februari 2022 mengadakan Sosialisasi  UMKM tepat nya di balai Desa bendoroto Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek yang di hadiri oleh kepala desa perangkat desa beserta pelaku UMKM desa.

Desa Bendoroto merupakan desa yang memiliki banyak jenis UMKM yang dikelola secara baik. Akan tetapi, di desa tersebut masih belum bisa bersaing di era sekarang. Maka dari itu kami dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah mengadakan sosialisasi mengenai tentang pemasaran dengan menggunakan teknologi supaya UMKM di desa Bendoroto terus berjalan di masa pandemi covid-19.

Pada masa pandemi covid-19 ekonomi UMKM mengalami penurunan yang sangat signifikan. Maka dari itu Sosialisasi diadakan dengan tujuan membantu pelaku UMKM untuk menstabilkan perekonomian. Kegiatan dilakukan dengan memberikan sosialisasi bagaimana cara untuk melakukan pemasaran online dan bagaimana sikap pelaku UMKM dalam melakukan pemasaran agar produk bisa mendapatkan jaringan yang luas, kegiatan dilakukan dengan menyampaikan materi oleh pemateri tentang UMKM BANGKIT yang pertaman Percaya diri dalam memasarkan produk ke pasaran tujuan nya adalah supaya produk gampang di kenal bukan hanya dari mulut ke mulut tapi sampai ke luar kota atau  sampai provinsi, bahkan mancanegara. Selanjutnya menjelaskan bagaimana pentingnya inovasi , kolaborasi dan teknologi

Dan selanjutnya melakukan praktek dengan meng unduh aplikasi PHOTOROOM. Fungsi dari mengunduh aplikasi ini guna mempermudah melakukan pemasaran produk di media online, cara kerja aplikasi PHOTOROOM pertama dengan melakukan foto produk yang akan dipasarkan, setelah itu foto tersebut diekspor ke aplikasi, selanjutnya Proses editing sesuai dengan imajinasi para pelaku UMKM supaya terlihat menarik dan setelah proses editing melakukan finising agar gambar tersebut masuk ke dalam ponsel, dengan adanya aplikasi tersebut para pelaku UMKM tidak perlu melakukan editing produk yang menarik melalui proses yang rumit tapi dengan adanya aplikasi photoroom yang telah di sosialisasikan memudahkan produk agar terlihat menarik .

Pada saat praktek langsung, para pelaku UMKM masih kebingungan dengan cara penggunaannya karena pertama kali. Kami dari pihak penyelenggara sosialisasi dan juga pemateri mengajari  langsung cara menggunakannya. Oleh sebab itu para pelaku UMKM diharapkann bisa menggunakan aplikasi PHOTOROOM untuk memasarkan produknya.

Sehingga, dengan proses tersebut para pelaku UMKM yang berada di desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan dapat mengikuti perkembangan zaman yang sudah maju ini. Dan juga para pelaku UMKM dapat memasarkan produk mereka  secara luas.

Akan tetapi, para pelaku UMKM tersebut dapat mengembangkan produknya supaya konsumen tidak bosan untuk menggunakan produknya. Seperti membuat beberapa varian yang berbeda dan juga dalam memasarkan produknya, para pelaku UMKM dapat memaksimalkan kreatifitas yang mereka miliki.

Dengan adanya sosialisasi mengenai UMKM, diharapkan para pelaku UMKM mampu bersaing di bidang ekonomi dan juga mereka dapat mengembangkan produknya dengan kreatifitas yang mereka punya. Serta UMKM di desa Bendoroto terus berjalan di masa pandemi covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun