Mohon tunggu...
Nix Vi
Nix Vi Mohon Tunggu... Mahasiswa - putra ramadhan w

Mahasiswa UIN 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjawab Indonesia Menggunakan Otonomi Daerah

25 November 2021   17:26 Diperbarui: 25 November 2021   17:36 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila merupakan anugrah tuhan yang maha kuasa diberikan untuk Indonesia sebagai ideologi yang cocok digunakan bangsa Indonesia . Masyarakat Indonesia telah merasakan bagaimana pahitnya praktik monopoli dan juga pahitnya penjajahan yang dilakukan Belanda pada zaman dahulu . Kepahitan tersebut ternyata berubah menjadi manis karena telah memunculkan pemikir - pemikir cerdik yang merasakan dampak dari monopoli dan penjajahan . 

Para pemikir tersebut akhirnya memiliki rasa persaudaraan dan solidartias tinggi antar sesama kaum jajahan . Penjajahan membuat pola pikir mereka menjadi berbeda dari para pencetus sistem kapitalis dan komunis yang kebanyakan adalah negara - negara maju pada saat itu . 

Sistem kapitalis yang hanya mementingkan beberapa kelompok dan sistem koumunis yang membuat rakyatnya merasakan kebebasan yang semu dirasa tidak cocok untuk dipakai di Indonesia . Oleh karena itu, munculah gagasan - gagasan dari para pemikir unutk membuat sistem baru yang akhirnya menjadi pancasila .

Pancasila menjadi acuan untuk hidup bernegara di Indonesia . Salah satu poin yang sanggat mencerminkan budaya masyarakat Indonesia adalah pada sila ke-4 . Sila tersebut berisi tentang " kerakyatan yang dipimpin oleh himat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan ." yang berarti pemerintahan ada pada tangan rakyat dan yang dipilih oleh rakyat adalah wakil bagi rakyat untuk menjalankan roda pemertintahan . 

Jadi, dari presiden sampai ke RT, hampir semuanya dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilihan umum . Dengan acuan sila ke-4 dari pancasila , pemerintah membuat keputusan dengan menggunakan sistem desentralisasi di Indonesia karena sesuai dengan kebudayaan nenek moyang dahulu dan negra Indonesia merupakan negara kepulauan . 

Sistem desentralisasi ini sesuasi dengan Indonesia zaman dahulu yakni pada zaman kerajaan Majapahit . Pemerintah Indonesia menerapkan sistem desentralisasi mungkin dengan harapan dapat meraih kembali kejayaan masa lalu dan juga melihat bagaimana kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan .

Sistem desentralisasi merupakan sistem pemerintahan yang memberikan kepala daerah untuk bisa mengatur sendiri daerahnya tetapi harus sesuai dengan aturan pemerintah pusat . Hal tersebut mencontoh dari sistem pemerintahan Majapahit yang setiap daerahnya dikepalai oleh bangsawan tinggi yang disebut Bhre  ( Prinada, 2021 ) . 

Dengan sistem tersebut Indonesia meninginkan agar pemerintahan berjalan sesuai dengan pancasila yang mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan . 

Jadi , rakyat diberikan kebebasan untuk mengatur daerahnya sesuai kebudayaan masing - masing tanpa ada rasa takut untuk dilanggar haknya tetapi juga terdapat batas yang tidak bisa dilanggar . Berbeda dengan sistem komunis yang semuanya diatur oleh pemerintah pusat yang mungkin membuat beberapa daerah negaranya merasakan ketidakcocokkan dengan aturan pemerintah yang tidak sesuai budaya mereka .

Dalam sistem otonomi daerah ini , pemerintah pusat membagikan anggaranya kepada seluruh daerah untuk digunakan mengolah daerahnya . 

Daerah tersebut perlu membuat anggarang pendapatan dan belanja daerah agar pemerintah pusat tahu bagaimana perputaran uang yang telah diberikan pemerintah kepada kepala daerah . Berbeda dengan negara komunis yang semua kegiatan ekonominya dikendalikan oleh pusat tanpa ada umpan balik dari rakyatnya . Bahkan berjualan saja dikenadalikan oleh pemerintah tanpa adanya hak kepemilikan .

Sistem otonomi daerah ini juga memiliki dampak positif dan negatif . Menurut Nancy ( dalam Pendikidan kewarganegaraan ) Berikut beberapa dampak negatif dan positif dari berlakunya sistem otonomi daerah:

Dampak Positif

1. Kebebasan mengolah daerahnya , dengan diberlakukanya otonomi daerah , rakyat dapat membangun daerahnya sesuai dengan budayanya .

2. Pemerintah pusat dapat fokus , pemerintah pusat menjadi berkurang bebanya dengan memberikan kekuasaan kepada kepala daerah untuk membantu mengurus daerah tersebut tetapi pemerintah pusat juga masih harus memantau jalanya pemerintahan daerah tersebut .

3. Laju pertumbuhan ekonomi yang lebih mudah dikontrol , dengan adanya otonomi daerah , pemerintah daerah yang langsung mengontrol bukan pemerintah pusat yang mungkin akan lebih lambat karena banyaknya daerah yang harus dikontrol .

4. Potensi SDA dan SDM dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif dan efisien , dengan adanya otonomi daerah , pemanfaatan kedua hal tersebut dapat lebih fokus dikembangkan .

5. Dinamika dan perkembangan politik lebih mudah dikontrol , pemerintah pusat akan kerepotan jika harus mengontrol satu - satu daerah , hal ini akan lebih mudah dengan adanya otonomi daerah

Dampak Negatif

1. Munculnya etnosentrisme , kebanggan yang berlebihan akan daerahnya dapat memunculkan sifat ini karena menganggap daeerahnya lebih baik dari yang lain .

2. Muncul kesenjangan , hal ini terjadi karena perbedaan geografis , budaya , masalah , dan lain - lain .

3. Pejabat yang sewenang - wenang , kasus - kasus seperti korupsi , kolusi , dan lain - lain rawan terjadi karena pemerintah pusat tidak langsung mengontrol daerah tersebut .

4. Pemerintah kurang fokus terhadap kebijakan daerah , pemberian kekuasaan terhadap suatu daerah membuat pemerintah kurang mengawasi kebijakan pemerintah daerah .

5. Masing - masing daerah bekerja sendiri , hal tersebut terjadi lantaran masalah dalam daerah saja sulit di hadapi apalagi  membantu daerah lain .

Penggunaan sistem otonomi daerah sangat sesuai dengan budaya dan pancasila yaitu mengedepankan musyawarah dan mufakat . Mungkin terdapat beberapa peraturan mengenai otonomi daerah agar sistem tersebut bisa mendekati sempurna . Penggunaan sistem ini di Indonesia sudah berjalan dengan baik walaupun terjadi banyak penyelewengan - pennyelewengan .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun