Mohon tunggu...
Ni Wayan Ari Dinawari
Ni Wayan Ari Dinawari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Brahma Vidya dalam Implementasi Panca Sradha

20 Maret 2024   15:01 Diperbarui: 20 Maret 2024   15:17 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Brahma Vidya dalam Implementasi Panca Sradha!!!

Dalam agama Hindu memiliki pedoman sebagai pegangan dalam menjalankan kehidupan beragamanya yaitu berpegang teguh pada kepercayaan dan keyakinannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam agama Hindu disebut dengan Panca Sradha. Panca Sradha merupakan dasar untuk mencapai tujuan hidup tertinggi dengan menerapkan lima keyakinan yang dimiliki oleh umat Hindu yaitu Brahman, Atman, Karma Phala, Punarbhawa dan Moksa. Sebagai pondasi dalam diri kita menjalankan ajaran agama Hindu. Panca Sradha artinya lima dasar kepercayaan atau keyakinan yang harus diyakini oleh setiap pemeluk Hindu. Lima dasar keyakinan atau kepercayaan umat Hindu yaitu:

  • Percaya dengan adanya Sang Hyang Widhi
  • Percaya dengan adanya Atman
  • Percaya dengan adanya Karma Phala
  • Percaya dengan adanya Purnarbhawa/Rekarnasi
  • Percaya dengan adanya Moksa

Dengan mempelajari, memahami dan menerapkan ajaran Panca Sradha, akan sangat berpengaruh besar terhadap Sradha atau keyakinan mereka khususnya bagi generasi muda Hindu sehingga akan menciptakan generasi yang militan terhadap agama. Dengan terciptanya generasi yang militan tentunya akan membawa pengaruh besar terhadap agama di masa ke depannya. Generasi muda Hindu akan memiliki Sradha yang kuat, kokoh dan mantap sehingga ketika isu-isu datang khususnya yang berkaitan dengan agama mereka tidak akan mudah goyah dan bahkan justru mereka akan mudah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut tentunya dengan berlandaskan ajaran agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun